27 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Isi Kekosongan Jabatan, Sekdakab Lampung Selatan Lantik 2 Pejabat Administrator dan Pelaksana Tugas

Newslampungterkini.com – Dalam rangka menunjang pelayanan publik dilingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Thamrin melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Administrator (Eselon III), Jumat (13/01/2023).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Lampung Selatan dengan berlandaskan surat keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor No.821.23/37/V.05/2023 Tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator Eselon III.

Baca Juga :  Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila

Kedua  pejabat tersebut, Yuliana Neni Maryani S.Kom M.M yang menyandang Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dan Raden Permata Marga S.H selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila

Selain melantik 2 Pejabat Administrator tersebut, juga diserahkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan dengan Nomor : 14/V.05/SP/2023 kepada Vedry Agung Satriya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kasubag Protokol Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lampung Selatan.

Usai melantik, Sekretaris Daerah Thamrin yang saat itu mewakili Bupati Lampung Selatan dalam sambutannya mengharapkan, kepada penjabat yang baru saja dilantik dan mengemban amanah sebagai pelaksana tugas untuk dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tak Semua Rumah Bisa Dibedah, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Selatan di Balik Syarat Ketat Program RTLH

“Saya berharap untuk pejabat yang baru saja dilantik dapat mengemban tanggungjawab penuh dalam pelaksanaan tugasnya, apalagi dengan didukung Mall Pelayanan Publik yang saat ini menjadi pusat pelayanan terpadu untuk masyarakat,” pungkasnya.

(sn/lmhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *