Memasuki Tahun 2023, Pemprov Lampung Gelar Doa Syukur Atas Pencapaian Prestasi
Newslampungterkini.com – Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara daring di Mahan Agung, Senin (2/1/23).
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Wakil Menteri Dalam Negeri bersama Menko Maritim dan Investasi, Menteri Kesehatan serta Sekretaris Menko Perekonomian dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menyatakan, walau kebijakan PPKM telah dihentikan pemerintah, namun kebijakan tersebut tidak sebagai pernyataan bahwa Pandemi Covid-19 telah selesai, karena selesainya status pandemi dinyatakan oleh WHO.
Wamendagri juga menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri pada tanggal tanggal 30 Desember 2022 telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase 2019 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Beberapa poin penting didalamnya antara lain mendorong masyarakat tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi serta mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian, mendorong masyarakat untuk tetap melakukan pemeriksaan bagi yang bergejala Covid-19, mendorong masyarakat untuk tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster).
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyebutkan, meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, namun masyarakat tetap harus waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir.
Menko Marves meminta agar monitoring kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Selain itu, peran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan harus tetap dijaga.
Kepada kepala daerah, Menko Marves meminta agar program bansos, bantuan vitamin dan obat-obatan untuk tetap dilanjutkan. Luhut juga meminta agar Satgas Covid Pusat dan Daerah untuk tetap dipertahankan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatannya menegaskan kembali bahwa Pencabutan PPKM hanya salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi.
Menkes menjelaskan, di dalam proses transisi pandemi menjadi endemi tersebut dilakukan secara bertahap, dengan menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Kekuatan modal sosial masyarakat untuk menjaga kesehatan dalam bentuk gerakan masyarakat secara inklusif, jauh lebih powerful dibandingkan dengan intervensi terus menerus dari pemerintah,” kata Menteri Kesehatan.
Menkes juga mengingatkan bahwa status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional Covid-19 yang tertuang dalam Kepres Nomor 11 Tahun 2020 dan Kepres Nonor 12 Tahun 2020 masih tetap berlaku.
Seusai mengikuti Rapat Koordinasi, Gubernur Arinal Djunaidi mengungkapkan bahwa semua kebijakan pemerintah pusat wajib hukumnya untuk dilaksanakan.
Gubernur juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan tetap waspada terhadap berbagai varian Covid-19.
“Apresiasi kepada masyarakat Lampung karena (Pemerintah) sudah melakukan pencabutan, tapi itu (Covid-19) bukan berarti sudah selesai,” tegas Gubernur Arinal.
Gubernur juga mendorong masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap serta booster, khususnya bagi masyarakat yang berusia lanjut. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).
Atas keberhasilan serta kelancaran dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Lampung Tahun 2022, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Forkopimda Provinsi Lampung dan Stake Holder terkait, menggelar Doa Syukur di Rumah Dinas Gubernur Lampung, Mahan Agung, Rabu (04/01/2023).
Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Rizki Amalia SE Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi dari cabang Tilawah Dewasa Putri, dan pembacaan Saritilawah oleh Adisna Prahmatika Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi dari cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Quran Putri, dan dilanjutkan dengan pemberian santunan secara simbolis kepada 10 anak yatim.
Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas keberhasilan serta kelancaran dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Lampung Tahun 2022.
“Atas berbagai pencapaian pembangunan dan berbagai penghargaan yang kita peroleh selama tahun 2022 maka perlu kita syukuri, tapi kita juga jangan cepat berpuas diri, perlu kita tingkatkan dan pertahankan,” ungkap Gubernur.
Sejak pertama dilantik, menurut Gubernur banyak tantangan berat yang harus dihadapi dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Lampung, diantaranya adalah adanya pandemi Covid-19 yang memaksa Pemerintah melakukan Refocusing anggaran, sehingga berdampak terhadap terhambatnya berbagai program pembangunan, hingga disrupsi global dan nasional yang harus dihadapi.
“Sudah 3,5 tahun, sejak saya dan Ibu Nunik dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Hampir 3 (tiga) tahun terakhir, sungguh berat tantangan yang kita hadapi, Alhamdulillah, kita mampu mengatasinya, bersama masyarakat terus bergerak dan mengerahkan seluruh potensinya untuk mewujudkan cita-cita pembangunan, selaras dengan visi Rakyat Lampung Berjaya,” ungkap Gubernur.
Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan pemaparan berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung diberbagai bidang, diantaranya meliputi bidang Ekonomi, Sosial, Hukum dan Pemerintahan, serta lingkungan.
Dibidang Ekonomi, pembangunan di Provinsi Lampung pada kuartal I, II dan III tahun 2022 bergerak kearah positif, bahkan pernah mencatat angka pertumbuhan sebesar 9,12 persen (q to q) pada Triwulan II-2022; yang merupakan tingkat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.
Pembangunan Bidang Sosial
Pembangunan dibidang Sosial juga telah menunjukan peningkatan, utamanya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung, pada tahun 2022 pertama kalinya IPM Provinsi Lampung mencapai kategori “TINGGI” yaitu sebesar 70,45 dibandingkan capaian Tahun 2021 yang berada pada level 69,90.
Capaian tersebut tentunya tidak terlepas dari kebijakan dan Inovasi pembangunan yang diusung oleh Gubernur Arinal melalui program Smart School, Kartu Pendidik Berjaya, serta program Lampung Sehat, serta dukungan alokasi dana APBD di bidang pendidikan (minimal 20%) dan bidang kesehatan (minimal 10%).
Kemudian untuk memperkuat kualitas hidup antar umat beragama Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan rumah ibadah dan pondok pesantren sebagai pusat informasi dan pendidikan publik untuk menangkal radikalisme serta mengembangkan sikap kebangsaan.
Di tahun 2022 Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan bantuan sarana dan prasarana rumah ibadah sebanyak 677 Unit, serta pencairan dana hibah untuk renovasi rumah ibadah sebanyak 238 unit dengan rincian : 17 unit Pondok Pesantren, 171 unit Masjid, 9 unit Rumah Ibadah lain, 24 unit Musholla dan 7 unit TPA.
Pemerintah Provinsi Lampung juga memfasilitasi pengembangan pemahaman dan penghafalan Al-Quran dan mendirikan Pusat Studi Al-Quran. Pada bulan September 2022 telah disalurkan bantuan kepada Tahfidzul Quran 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz kepada 249 orang senilai masing-masing Rp.3.000.000.
Untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong terbentuknya 15 Kabupaten/Kota Layak Anak dan penyediaan layanan one stop service bagi penyandang disabilitas. Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Ditingkat daerah, persentase penduduk miskin Provinsi Lampung mengalami penurunan yang signifikan. Selama kurun waktu 4 tahun, penurunan persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang cukup menggembirakan. Jika pada tahun 2018 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung tercatat 13,14% maka pada Maret 2022 turun menjadi 11,57%.
Demikian pula terkait penghapusan kemiskinan ekstrim di Provinsi Lampung terus menurun dari 5,03% (Tahun 2020) menjadi 2,29% di Tahun 2022. Atas keberhasilan tersebut Provinsi Lampung tercatat sebagai provinsi dengan penurunan angka kemiskinan kategori TINGGI secara nasional.
Pembangunan Bidang Hukum
Pembangunan di bidang Hukum dan Pemerintahan juga menjadi bagian penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Perkembangan partisipasi politik masyarakat dalam pemerintahan yang diukur melalui Indeks Demokrasi di Provinsi Lampung mencapai 80,18 poin menempati peringkat 8 tertinggi Nasional, lebih baik dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar 72,79 poin.
“Dibidang hukum, Provinsi Lampung menunjukkan kinerja yang sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan raihan 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM,” ucap Gubernur.
Kemudian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, penyelamatan keuangan dan aset daerah, hasil ekspose oleh KPK menunjukkan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Provinsi Lampung berada pada level 90,48 persen.
Demikian pula dengan tata kelola pemerintahan, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan (nilai SAKIP) terus meningkat selama 3 tahun terakhir dari 63,80 menjadi 66,88 dengan Predikat “B” di tahun 2022..
Selanjutnya, dalam rangka peningkatan pelayanan publik bidang Kesehatan, RSUD Abdul Moeloek telah di tetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional untuk 5 pengampuan, yakni Jantung, Stroke, Kanker, Uronefrologi, Kesehatan Ibu Anak. Selain itu, di tahun 2021-2022 telah pula dibangun Gedung Neurologi, Gedung Perawatan Bedah Terpadu, Revitalisasi Gedung Instalasi Rawat Jalan dan Pembangunan Ruang Tunggu Rawat Jalan, serta inovasi pelayanan eksekutif bagi pasien.
“Fasilitas tersebut akan mendekatkan akses pelayanan kepada pasien, sehingga tidak perlu dirujuk keluar daerah,” ucap Gubernur.
Pembangunan Bidang Lingkungan
Sejalan dengan upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, pembangunan dibidang Lingkungan di Provinsi Lampung menunjukan capaian yang membaik, antara lain : Capaian penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sampai saat ini sebesar 9,37%, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 68,56 yang membaik dari tahun sebelumnya.
“Sebagai bukti dari keberhasilan pembangunan tersebut, Juni 2019 sampai dengan Desember 2022, kinerja Pemerintah Provinsi Lampung telah memperoleh apresiasi dan meraih 103 (Seratus Tiga) penghargaan, baik dari Pemerintah Pusat maupun masyarakat,” ungkap Gubernur.
Mengakhiri sambutannya Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terimakasih serta apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat yang senantiasa mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung.
“Pada moment pertemuan yang baik ini, Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh komponen masyarakat yang senantiasa mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan di Provinsi Lampung, termasuk di dalamnya unsur Forkopimda, Organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Dunia Usaha, Perbankan, Perguruan Tinggi dan Organisasi Profesi, serta insan Pers dan Media,” ucap Gubernur.
“Terutama insan pers, yang pada hari ini sudah semakin baik dan profesional dalam menjalankan tupoksinya, mengabarkan berbagai capaian pembangunan kepada masyarakat,” ucap Gubernur.
“Kedepan, tantangan pembangunan belum tentu semakin ringan. Komunikasi dan koordinasi perlu terus kita pelihara, untuk saling mengingatkan, saling terbuka dan saling bekerjasama,” tutup Gubernur.
Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Kegiatan Doa Syukur juga dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Dunia Usaha, Perbankan, Perguruan Tinggi dan Organisasi Profesi, serta insan Pers dan Media serta diisi oleh ceramah dan tausiyah oleh Dr. KH. A. Bukhari Muslim, Lc.
(bg/kf)