27 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Polda Lampung Tuntaskan Kasus Jalan Ir Sutami, Berkas Dinyatakan Lengkap

Newslampungterkini.com – Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung Lakukan Konferensi Pers Atas Keberhasil Ungkap Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Kontruksi Preservasi Rekontruksi Jalan Prof Ir Sutami -Sribowono -Sp  Sribowono TA 2018-2019, di GSG Polda Lampung, Kamis (29/12/22).

Berdasarkan dari 4 Laporan Polisi : Laporan Polisi Nomor : Lp/A-347/II/2021/Lpg/ Spkt. Tanggal 26 Februari 2021. Laporan Polisi Nomor : Lp/A-348/II/2021/Lpg/ Spkt. Tanggal 26 Februari 2021. Laporan Polisi Nomor : Lp/A-491/III/2021/Lpg/ Spkt. Tanggal 23 Maret 2021. Laporan Polisi Nomor : Lp/A/2008/X/2021, Spkt/ Ditkrimsus/Polda Lampung, Tanggal 12 Oktober 2021.

Dan berhasil di amankan 4 orang tersangka yakni B.W.U (Direktur PT. Usaha Remaja Mandiri), H.W (Komisaris PT. Usaha Remaja Mandiri), S.H.R (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) awal, dan R.S (PPPK Pengganti).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH.M.Si di dampingi Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman menjelaskan kronologis kejadian, bahwa pada Tahun Anggaran 2018 – 2019 Kementerian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung melaksanakan pengadaan barang /jasa pada pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi jalan Prof. Dr. Ir. Sutami – Sribawono – Sp. Sribawono (Pn) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 143.050.500.000. Kemudian di adendum menjadi Rp. 147.533.500.000, yang dikerjakan oleh PT. Usaha Remaja Mandiri.

Baca Juga :  Polda Lampung Berikan Faskes Ke Bayi yang Ditemukan Warga

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin juga menambahkan, bahwa modus operandi mereka dengan mengurangi volume pekerjaan dan penggunaan material aspal yang tidak sesuai spesifikasi yang ada pada kontrak.

“Kami telah melakukan riksa saksi-saksi sebanyak 60 orang saksi yang terdiri dari 27 orang dari Balai Jalan Wil I Provinsi Lampung, 33 orang dari pihak swasta, riksa 4 orang saksi ahli (Ahli Konstruksi Politeknik Negeri Bandung, ahli hukum pidana UI, ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Ahli Badan Pemeriksa Keuangan RI), geledah dan sita barang bukti, cek fisik jalan bersama Ahli Konstruksi Politeknik Negeri Bandung,” bebernya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pilkada 2024

“Dari keempat tersangka tersebut berkas tindak pidana korupsi sudah  dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, dan akan dilimpahkan ke kejaksaan sesuai koordinasi dengan kejaksaan tinggi Lampung tahap 2 yakni pengiriman tersangka dan barang bukti akan dilaksanakan pada bulan januari 2023,” tambahnya.

Dijelaskannya, barang bukti yang telah berhasil di amankan adalah dokumen kontrak dan dokumen lain yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut, kemudian central processing unit (CPU), flash disk, laptop, handphone, uang tunai sebesar sepuluh miliar rupiah, juga uang tunai sebesar seratus juta rupiah.

Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia didapat Kerugian Negara Sebesar Rp. 29.216.412.096,83 (Dua Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Dua Belas Ribu Sembilan Puluh Enam Delapan Puluh Tiga Rupiah).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Sampaikan Pesan Damai di Pilkada 2024

Dengan total uang yang diselamatkan sebesar Rp. 17.293.646.468 (Tujuh Belas Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Kombes Pol Arie Rachman juga menjelaskan pasal yang dikenakan kepada tersangka yakni Pasal 2 Atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Diubah Dengan Uu RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Uu RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 Jo Pasal 56.

(sn/hpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.