Diduga Cemburu Buta, Klakson Picu FS Pukul Kepala Istri dengan Piring, SDR Akhirnya Lapor Ke Polisi
Newslampungterkini.com – Sungguh tega, FS (27) suami dari SDR (25) pukuli piring di kepala sang istri di kamar saat tinggal dirumah mertuanya, pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wib.
Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami, korban (SDR) didampingi keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tubaba pada (31/10/2022) pukul 01.00 Wib, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/438/X/2022 /SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG.
Dikatakan SDR, FS diduga seringkali melakukan KDRT, sejak beberapa bulan setelah menikah dan tinggal bersama di Tiyuh (Kampung) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Akibat sering di perlakuan kasar oleh FS, Korban akhirnya memutuskan untuk tinggal bersama, di rumah orang tuanya di Tiyuh Panaragan.
Menurut Korban, puncak kesabarannya telah habis, setelah dua bulan tinggal bersama Ibu kandungnya, FS masih saja kembali melakukan KDRT terhadap Korban.
SDR mengaku sudah tidak tahan lagi dianiaya oleh pelaku diduga akibat sering merasa cemburu dan menuduh dirinya selalu selingkuh.
“Saya sering dipukul, dibanting, diinjak oleh Suami saya, dan kejadian KDRT kali ini bukan yang pertama, tapi selama ini saya terus bersabar dan mencoba menjalani kehidupan rumah tangga dengan harapan perlakuan suami saya dapat berubah” Kata SDR
Dikatakan SDR, suaminya itu selalu cemburu tanpa sebab dan menuduh korban selingkuh tanpa bukti.
“Padahal saya tidak pernah berbuat yang tidak-tidak dan selalu setia kepada suami saya,” kata korban, saat diwawancara media, Senin (31/10/2022).
Diceritakan Korban, peristiwa piring pecah di kepalanya, berawal saat korban berjualan sosis di daerah Panaragan Jaya sekira pukul 14.00 Wib, kemudian sekitar setengah jam kemudian, terdapat seseorang membunyikan klakson atau menyapa dirinya, dan suaminya mengira itu selingkuhan korban.
Kemudian lanjut korban, sang suami pulang kerumah orang tuanya di Daya Sakti, dan setelah Isya, kembali menjemput diri korban di tempat berjualan dan pulang ke rumah orang tua Korban di dusun Berbes Tiyuh Panaragan.
“Saat menjemput memang suami saya dalam keadaan emosi, sampai dirumah setelah beres-beres, suami saya memasak mie instan, dan setelah masak tiga-tiba disiram ke saya. Tapi, saya sabar dan memasakkannya mie yang baru, tetapi hanya diletakkan nya di kursi dan tidak direspon. Setelah itu, dia tidur di lantai, dan tidak tahu kenapa dia bangunin saya marah dengan melempar piring yang berisi indomie ke kepala saya, kejadian itu sekira pukul 21.00 Wib – 22.00 Wib,” kata Korban.
Menurut korban, dirinya telah melakukan Visum Et Repertum atas perlakuan sang suaminya. SDR mengatakan Kekerasan yang dialaminya sering terjadi.
“Seingat saya sudah 4 kali yang parah, sehingga saya dengan keluarga saya juga menginginkan hubungan pernikahan ini untuk tidak dilanjutkan atau bercerai,” kata SDR.
Sementara itu, Kapolres Tubaba melalui Kasat Reskrim yang di dampingi Kanit PPA Polres Tubaba, Yelva, saat dikonfirmasi media, mengungkapkan akan segera menindaklanjuti laporan korban KDRT tersebut.
“Sekitar pukul 20.00 Wib tadi saya didampingi anggota sudah melihat TKP di rumah orang tua korban. Dari lokasi kejadian telah kami amankan beberapa alat bukti yang masih dalam posisi berserakan pecahan piring dan masih terdapat mie instannya di atas kasur di kamar SDR dan FS tinggal. Kami akan segera cek hasil Visum dan melakukan pemeriksaan saksi sesegera mungkin,” kata Yelva saat berada di lokasi kejadian, Senin (31/10/2022)
Laporan : Dedi Priyono