DPRD Kota Metro Rapat Paripurna Raperda APBD Tahun Anggaran 2021
Newslampungterkini.com – Walikota dan Wakil Walikota Metro mengikuti Rapat Paripurna DPRD tentang Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda dan tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Metro tahun anggaran 2021, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (25/7/2022).
Walikota Metro Wahdi mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan dengan proses hearing dan pembahasan yang intensif antara DPRD Kota Metro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.
“Agenda hari ini dimana berbagai masukan, saran dan juga kritik disampaikan terhadap substansi Laporan Keuangan khususnya, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan umumnya, baik yang telah dilaksanakan maupun yang baru akan dilaksanakan, merupakan referensi penting untuk terus melakukan pembelajaran, pembenahan, serta perubahan di kemudian hari, guna tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, segala sesuatu yang telah di capai adalah hasil kerja dan pemikiran bersama, dan dapat membawa Kota Metro ke arah yang lebih baik terutama dalam mencapai Visi Misi yang telah di programkan selama ini.
Raperda yang telah disetujui bersama akan segera di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung guna dievaluasi, dan mendapatkan persetujuan Gubernur Lampung, serta dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro atas waktu, tenaga, pikiran serta kesediaan melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak Eksekutif selama proses pembahasan Raperda ini, hingga tercapailah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Metro, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Metro TA 2021,” ucapnya.
(sn)