22 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ketua Fraksi NasDem DPRD Lampung Sosperda Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif

Newslampungterkini.com – Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi mengggelar sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif dan Perlindungan UMKM di Balai Desa Tanjung Inten, Purbolinggo, Lampung Timur. (26/8/2022)

Pada kesempatan yang dihadiri oleh warga dan pelaku UMKM di Desa Tanjung Inten Garinca mengatakan bahwa Sosialisasi Perda ini merupakan salah satu tugas sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan Lampung Timur.

Baca Juga :  BDL Colour Run Semarakkan HUT Ke-344 Kota Bandar Lampung

Garinca menjelaskan bahwa UMKM merupakan fondasi perekonomian daerah yang berperan dalam pemulihan ekonomi daerah terutama paska pandemi.

“Pelaku UMKM adalah bagian dari pemulihan ekonomi nasional dan daerah karenanya berbagai pihak untuk mendukung kebangkitan UMKM,”jelas politisi Nasdem tersebut.

Terlebih Garinca menambahkan, Presiden Jokowi sendiri telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga :  Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur dan Berdampak

Sementara itu Kadis Koperasi dan UMKM Lampung Timur Budi Yul Hartono menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus mendorong perkembangan UMKM di Lampung Timur.

“Tidak hanya soal pelatihan tapi juga perizinan dan pembukaan akses pemasaran UMKM di toko-toko retail besar sebagai upaya mendorong kebangkitan UMKM di Lampung Timur,”ungkapnya.

Baca Juga :  Nobar Piala Dunia di PKOR Way Halim Disambut Antusias Warga

Senada, Oki Hajiansyah Wahab menjelaskan terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2022 adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap UMKM.

“Terlebih pemerintah juga telah meminta pemerintah daerah untuk membelanjakan minimal 40% dari APBD untuk belanja produk atau jasa pelaku UMKM,”jelasnya.

Selain itu yang tidak kalah penting juga adalah upaya mempromosikan dan menyelenggarakan business matching antara Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi sebagai supplier dan Pemerintah Daerah sebagai pembeli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *