26 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Ketua Komisi V DPRD Lampung Rapat Dengar Pendapat dengan GTKHNK

Newslampungterkini.com – Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) Provinsi Lampung yang meminta pemerintah menambah kuota P3K termin pertama.

Hal itu disampaikan saat beraudiensi dengan Anggota Komisi V DPRD Lampung pada rapat dengar pendapat, pada Kamis (1/9/2022).

Ketua GTKHNK Provinsi Lampung Sabihis menuturkan, tututan itu berdasarkan tiga poin penting. Pertama, berdasarkan surat edaran Pemprov tertanggal 16 Agustus 2022, perihal surat Menpan RB tertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga non-ASN. Sejumlah tenaga guru dan ketenagaan pendidikan tak masuk kategori.

Baca Juga :  Lampung Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Kemudian yang kedua, meminta agar pemerintah agar mendata P3K masuk mengambil dari data Dapodik. Sebab, merujuk data dapodik semua bisa terdata.

“Kami mayoritas honorer sudah maksimal 20 tahun dan paling sedikit 5 tahun. Kami minta pendataan itu bisa dari dapodik. Agar pendataan P3K bisa sesuai dengan masa kerja, jangan baru honor 1 tahun masuk P3K,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Selanjutnya pada poin ketiga, pihaknya berharap agar  bisa didata kembali. Meski, pendataan sendiri sudah tutup di Agustus kemarin.

“Kami minta tolong, agar sudi kiranya menjembatani kepada para pihak berkepentingan. Sehingga, kami bisa data,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya akan mengakomodasi semua keluhan para guru honorer.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

“Kami menunggu data validnya karena kami butuh itu. Ini jika Komisi V ingin memanggil Dinas Pendidikan dan BKD Lampung,” jelasnya.

Menurutnya, regulasi aturannya juga harus disampaikan. “Ini karena memanggil BKD kedepan, data tersebut menjadi bahan pembahasan. Itu aturannya seperti apa dan dasarnya juga regulasi itu. Kami minta data akurat dari GTK untuk diserahkan ke kami,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.