Pj Bupati Tubaba Sampaikan KUA-PPAS APBD 2023 dan APBD Perubahan 2022 di DPRD Tubaba
Newslampungterkini.com – Pj Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Dr. Zaidirina Wardoyo menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian perubahan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna DPRD Tubaba pada Kamis (4/8/2022).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I Busroni SH, dihadiri Ketua DPRD Ponco Nugroho, wakilnya Ketua dua Joko S. Kuncoro dan 26 Anggota DPRD dari 30 anggota DPRD Tubaba.
Pada rapat paripurna tersebut, Pj Bupati Tubaba menyampaikan berbagai program dan kondisi keuangan pemerintah daerah dengan mengacu pada kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan, akan diperoleh Kabupaten Tubaba.
“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan,” kata Zaidirina membacakan pidatonya disidang paripurna DPRD Tubaba.
Pendapatan Daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp.923.614.925.931, Belanja Daerah Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp.880.649.234.916, Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2023 adalah sebesar Rp 8.000.000.000.
“Sedangkan, Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022, adalah Pendapatan Daerah pada APBD Murni ditargetkan sebesar : Rp.864.969.274.684, berubah menjadi Rp.898.485.726.711,62, Jumlah Belanja pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan semula sebesar Rp.847.900.595.251, berubah menjadi Rp. 881.574.687.496,07,” kata Zaidirina.
Selanjutnya kata Pj Bupati Tubaba, Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 adalah semula sebesar Rp.25.000.000.000, menjadi Rp.24.039.640.217,45.
Diakhiri pidato Pj Bupati Tubaba, juga berharap semua pihak dapat saling bahu membahu menghadapi permasalahan perekonomian nasional dan daerah yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19.
“Dengan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, kita berharap dapat terus kompak menjalin kebersamaan dalam upaya pengelolaan APBD lebih cermat, efisien, efektif, transparan dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono