24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Penemuan Mayat di Sungai Way Seputih Anak Tuha Terungkap

Newslampungterkini.com – Penemuan mayat di Sungai Way Seputih , Kampung Bumi Aji Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah terungkap.

Hal itu disampaikan Polres Lampung Tengah dalam Konferensi Pers di Mapolres Lampung Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si didampingi, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas SH MH, serta Kasi Humas AKP Sayidina Ali. Rabu (27/7/22)

Kapolres Lampung Tengah menjelaskan, ditangkapnya para pelaku, bermula dari ditemukanya mayat tanpa identitas yang ditemukan warga di sungai Way Seputih, Kampung Bumiaji Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah pada Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, lalu dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Lamteng dan Dinas Disdukcapil, diketahui  Korban adalah Yudi Irawan (23) Warga Desa Pemanggilan Kecamatan Natar,Lampung Selatan yang diduga menjadi korban pembunuhan,” jelasnya.

Mendapat informasi tersebut,Team Tekab 308 Polres Lamteng langsung melakukan penyelidikan dari segala kemungkinan dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas bergerak cepat dan petunjuk itu didapat.

‘’Kita mengetahui identitas korban kemudian kita kumpulkan saksi-saksi hingga hari terakhir korban bersama siapa, kita kejar terus sampai mengerucut terhadap para pelaku,’’ terangnya.

Baca Juga :  Eksekusi Bangunan di Kelurahan Sukarame Baru Oleh Pengadilan Negeri Berlangsung Tegang

Setelah melakukan penyelidikan, Team Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil meringkus 5 orang pelaku yakni TR (22), warga Rajabasa Bandar Lampung, MH alias Ikbal (20) warga Palapa III Labuhan Ratu  Bandar Lampung , keduanya dibekuk petugas di Celengsi Bogor Jawa Barat.

Sedangkan Ap (20) warga Jalan Nunyai Rajabasa Bandar Lampung, Mel alias Galang (19), warga Desa Sidoarjo Natar Lampung Selatan dan TN (17) warga Gang Citra Raja Basa Bandar Lampung ditangkap terlebih  dahulu di Cilegon Banten.

Sementara 4 orang pelaku lainya yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban yakni BG, AL dan Mugo warga Bandar Lampung, serta JB, warga Baturaja masih dilakukan pengejaran.

Aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban sampai meninggal dunia diduga dilakukan oleh 9 orang dipicu hilangnya SIM Ccrd milik pelaku TR.

Peristiwa tersebut berawal dari ketersinggungan pelaku TR kepada korban YI. Karena TR menuduh korban telah mencuri SIM Cardnya saat menumpang tidur di rumah korban bersama rekanya Ap.

Baca Juga :  Polisi akan Uji Sample Jajanan Penyebab 12 Siswa Keracunan

Sebelumnya antara pelaku dan korban memang sudah ada persoalan karena TR sering komen di media sosial FB milik istri korban.

“Pelaku menuduh korbanlah yang mencuri SIM Cardnya. Namun, korban mengelak,” kata Kapolres

Selanjutnya korban dijemput oleh TR dan AP dari rumahnya dibawa ke Pasar Tengah Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia, Jumat (16/7/2022) lalu.

“Setelah tiba di lokasi, pelaku menanyakan kepada korban dimana kartu SIM cardnya. Namun, korban mengatakan bahwa dirinya tidak tahu. TR yang emosi meminta sejumlah rekan-rekanya untuk mengintimidasi korban.

“Sempat terjadi cek-cok mulut, hingga terjadinya penganiayaan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Bahkan, korban sempat diteriaki maling oleh para pelaku. Selanjutnya, satu persatu pelaku menganiaya korban, dengan tangan. Ada seorang pelaku Ap, memukul kepala korban menggunakan pecahan keramik lantai.

“Setelah korban tidak berdaya, korban dinaikan ke dalam mobil Daihatsu Xenia yang dibawa TR, bersama 9 orang pelaku lainya dengan tujuan berputar-putar,” tambahnya.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Namun, korban ternyata meregang nyawa saat di perjalanan. Para pelaku yang panik terus membawa korban menyusuri jalan mencari sungai untuk membuang mayatnya.

Para pelaku mencari sungai di seputaran Bandar Lampung, namun selalu ramai orang, sehingga para pelaku membawa korban ke arah Pesawaran dan Pringsewu hingga tembus ke Padang Ratu.

Ketika sampai di kecamatan Anak Tuha,Lampung Tengah, para pelaku menemukan Sungai Seputih (Way Seputih), lalu korban langsung dibuang begitu saja kedalam sungai tersebut.

“Sampai keesokan harinya mayat korban ditemukan warga telah mengambang di sungai saat warga sedang memancing,” ungkapnya.

Para pelaku  yang diduga gerombolan anak jalanan tersebut dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 170 ayat 3 tentang pembunuhan berencana, dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,ancaman hukuman seumur hidup.

“TR yang merupakan Residivis menjadi pelaku utama dalam perkara ini, sebelumnya TR sudah dua kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), karena tersangkut kasus Penganiayaan dan Penyalahgunaan Narkoba,’’pungkasnya.

(bg/hm/lt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.