Bupati Way Kanan Hadiri Sosialisasi Pemanfaatan Pembayaran Non Tunai dengan QRIS
Newslampungterkini.com – Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M, menghadiri Sosialisasi Pemanfaatan Pembayaran Non Tunai Dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam Rangka Pengembangan UMKM Way Kanan oleh Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI di GSG Pemkab Way Kanan, pada Kamis (14/07/2022).
Bupati Adipati, atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan Mengucapkan selamat datang di Kabupaten Way Kanan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia yang telah menginisiasi kegiatan ini di Kabupaten Way Kanan.
“Pandemi covid-19 dua tahun lalu menjadi cambuk sekaligus momentum bagi kita, untuk mengejar ketertinggalan dalam pertumbuhan ekonomi digital, seiring dengan berkembangnya Teknologi Finansial, telah banyak inovasi sistem pembayaran yang bermunculan, dalam perkembangannya, inovasi tersebut menghadirkan suatu perkembangan ekonomi yang baru, berupa ekonomi digital,” ujar Bupati Way Kanan.
Pada acara yang bertajuk Gerakan Non Tunai Bagi Pelaku UMKM dengan Menggunakan Transaksi Modern Melalui QRIS dengan Keynote Speech Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan.
Bupati Adipati menyambut baik acara tersebut sekaligus mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan sistem pembayaran berbasis scan atau memindai barcode ini, karena sistem tersebut bukan sekadar untuk mengikuti tren penggunaan gadget di era digital saja, namun lebih dari itu.
“Menggunakan pembayaran non tunai dengan QRIS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan UMKM, agar UMKM di Way Kanan dapat memiliki daya saing, dimana seluruh transaksinya terekam di lembaga jasa keuangan, sehingga memudahkan pelaku UMKM nantinya, ketika membutuhkan akses permodalan dari perbankan, karena seluruh transaksinya dianalisa sebagai analisa kemampuan payment capacity pada saat diberikan pembiayaan dari jasa keuangan,” ungkap Adipati.
Bupati Adipati berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi QRIS ini, menjadi langkah awal UMKM untuk dapat membenahi managemen usaha, baik dari segi kelembagaan, keuangan, maupun tingkat produktivitas usaha yang dimiliki.
(Tirta)