26 November 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Bawaslu Bandar Lampung Tandatangani Pakta Integritas Bebas Korupsi dan Bersih Melayani

Newslampungterkini.com – Sehari setelah peluncuran Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Bawaslu Bandar Lampung menandatangani Pakta Integritas bebas korupsi dan bersih melayani, pada Rabu, (15/06/2022).

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah menyampaikan penandatanganan Pakta Integritas atau maklumat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai bentuk kesiapan membangun komitmen serta integritas tinggi untuk menjadi badan publik.

“Bawaslu sebagai badan publik berupaya seminimal mungkin tidak mengecewakan masyarakat dan semaksimal mungkin memberikan pelayanan di tengah-tengah masyarakat,” ujar dia.

Candrawansah menuturkan pengawas pemilu murni menjadi satuan kerja di tahun 2022 setelah ditetapkan menjadi lembaga permanen di 2018.

“Bawaslu Bandar Lampung akan lebih banyak berurusan ke Bawaslu RI dalam masalah anggaran. Tapi untuk menuju ke sana Bawaslu Bandar Lampung mencanangkan ZI WBK WBBM,” jelas dia.

Lima pimpinan Bawaslu Bandar Lampung menandatangani Pakta Integritas bebas korupsi dan bersih melayani dengan disaksikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, dan Forkopimda kota setempat.

“Tanpa ada dukungan dari stakeholder niscaya ini akan bisa terwujud. Bawaslu Bandar Lampung membutuhkan kerja sama dari semua pihak dan dukungan pemerintah daerah,” tutup dia.

Berikut Maklumat Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Bawaslu Bandar Lampung Tahun 2022:

  1. Dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun, baik berupa uang maupun barang, baik langsung maupun tidak langsung, dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga.
  2. Akan senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, jujur, dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalisme.
  3. Akan selalu patuh dan taat serta menjunjung tinggi Kode Etik Pegawai dan bersedia menerima sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku apabila melakukan pelanggaran.
  4. Tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri dan atau kelompok yang dapat merugikan keuangan negara.

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.