Ajak Warga Peduli Sampah, TPST Unila Gandeng emak.id
Newslampungterkini.com – Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (BUK) Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., membuka Sosialisasi Pemilahan Sampah bersama Bank Sampah emak.id di Aula TPST Unila, Rabu, (20/04/2022).
Dengan menghadirkan pemateri Agus dari Bank Sampah emak.id., sosialisasi turut dihadiri Kabiro Umum dan Keuangan Ida Ropaida, S.E., M.M., para wakil dekan bidang umum dan keuangan, direktur BPU, kepala UPT, koordinator HTLBMN, ketua Tempat Pengelola Sampah Terpadu (TPST) beserta jajaran, dan ketua Tim Bank Sampah.
Kegiatan yang di inisiasi tim TPST 3R (reduce, reuse, recycle) ini merupakan wujud komitmen Unila untuk menjadi Kampus Hijau yang peduli pengelolaan sampah dengan menggandeng Bank Sampah emak.id sebagai mitra.
Bank Sampah emak.id merupakan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memilah dan menabung sampah yang bernilai ekonomi serta dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Prof. Asep Sukohar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut. Ini merupakan salah satu kegiatan yang akan menunjang pemeringkatan UI GreenMetric Unila.
Dirinya berharap semua peserta mengikuti kegiatan dengan baik dalam rangka menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan.
“Kita berharap sosialisasi ini akan menjadi miniatur percontohan bagi kabupaten/kota di Lampung, terutama Kota Bandarlampung, dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Pada kegiatan yang sama Ketua TPST 3R Opik Taufik Purwadi menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi keluarga besar Unila dalam memilah dan memilih sampah yang masih bernilai jual ekonomi dan manfaat, sehingga dapat diolah kembali di TPST.
“Kita berharap kerja sama ini akan bermanfaat untuk keluarga besar Unila. Kami juga mengajak seluruh dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, untuk mendaftarkan diri menjadi nasabah Bank Sampah untuk mendapatkan buku tabungan,” katanya.
Selain itu Opik menambahkan, bagi nasabah yang akan menukarkan sampah sesuai ketentuan yakni sampah kertas, kaleng, besi, plastik dan minyak jelantah, akan mendapat uang yang dapat dicairkan sesuai dengan jumlah sampah terkumpul, serta tercatat dalam buku tabungan.
(sn/hm/an)