FX Siman Sosper Adaptasi Kebiasaan Baru di Sukoharjo
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu, (13/02/2022).
Disampaikan FX Siman dalam Sosilisasi tersebut, Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan upaya meminimalisir penularan wabah Covid-19, di wilayah Pringsewu khususnya, dan Lampung pada umumnya.
Oleh karena itu, DPRD Lampung yang mendapat mandat untuk bersama-sama menyampaikan Perda kepada masyarakat secara kontinu. Dengan harapan, Pringsewu dapat terhindar dari wabah yang sudah mendunia ini.
“Saya minta, dengan kegiatan Sosperda ini, masyarakat untuk tetap konsisten terapkan Prokes. Dan saya yakin, masyarakat Pringsewu cerdas dan paham akan Prokes dan pola hidup sehat,” kata FX Siman.
Selain prokes, lanjutnya, seluruh masyarakat Pringsewu wajib menjaga pola makan yang sehat. Sebab, pola makan menjadi faktor utama untuk bisa hidup sehat.
FX Siman juga menyampaikan, bahwa Sosperda yang digelar merupakan bagian dari amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Sebab, secara kewenangan, membuat perda merupakan salah satu tugas pokok sebagai wakil rakyat.
“Produk hukum yang kami buat, perlu disampaikan agar masyarakat bisa mengerti dan menjalankan dikehidupan sehari-hari. Jadi, saya sekarang setiap bualnnya bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan sejumlah Perda yang ada, salah satunya tentang Perda AKB,” terangnya. (*)