7 Oktober 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

FX Siman Sosper Adaptasi Kebiasaan Baru di Sukoharjo

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung FX Siman Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Minggu, (13/02/2022).

Disampaikan FX Siman dalam Sosilisasi tersebut, Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan upaya meminimalisir penularan wabah Covid-19, di wilayah Pringsewu khususnya, dan Lampung pada umumnya.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Pilkati Tubaba, Satu Calon Berhalangan Hadir karena Sakit

Oleh karena itu, DPRD Lampung yang mendapat mandat untuk bersama-sama menyampaikan Perda kepada masyarakat secara kontinu. Dengan harapan, Pringsewu dapat terhindar dari wabah yang sudah mendunia ini.

“Saya minta, dengan kegiatan Sosperda ini, masyarakat untuk tetap konsisten terapkan Prokes. Dan saya yakin, masyarakat Pringsewu cerdas dan paham akan Prokes dan pola hidup sehat,” kata FX Siman.

Baca Juga :  Hendarwan Calon Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Bacakan Deklarasi Damai Pilkati Serentak Tubaba 2026

Selain prokes, lanjutnya, seluruh masyarakat Pringsewu wajib menjaga pola makan yang sehat. Sebab, pola makan menjadi faktor utama untuk bisa hidup sehat.

FX Siman juga menyampaikan, bahwa Sosperda yang digelar merupakan bagian dari amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Sebab, secara kewenangan, membuat perda merupakan salah satu tugas pokok sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Tegaskan Sinergi dengan TNI dalam Menjaga Stabilitas Dukung Pembangunan

“Produk hukum yang kami buat, perlu disampaikan agar masyarakat bisa mengerti dan menjalankan dikehidupan sehari-hari. Jadi, saya sekarang setiap bualnnya bertemu dengan masyarakat untuk menyampaikan sejumlah Perda yang ada, salah satunya tentang Perda AKB,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *