12 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota DPRD Lampung Selatan Halim Nasai Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ir. Halim Nasai Sosialiasasi Peraturan  Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah, di Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Senin (14/2/2022).

Disampaikan Halim Nasai, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam paparannya, anggota DPRD dari Dapil 1 ini menyampaikan, sosialisasi ini untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, sehingga masyarakat nyaman dan bebas dari polusi sampah.

Dijelaskannya, pengelolaan sampah secara terpadu oleh semua pihak dengan cara dan mekanisme yang berorientasi pada upaya menjadikan sampah sebagai sumber daya sesuai Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun tentang Pedoman Pengelolaan Sampah,” jelasnya kepada para peserta sosialisasi.

Disampaikannya, Pemerintah Daerah menyusun rencana pengurangan dan penanganan sampah yang dituangkan dalam rencana strategis dan rencana kerja tahunan Dinas.

Halim Nasai berharap, dengan adanya Perda No.2 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah ada perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah.

“Perda tidak akan jalan tanpa ada peran serta masyarakat yang diatur oleh pemerintah desa masing-masing dengan Perdes. Dengan menyiapkan sarana dan prasarananya,” ujarnya.

Sosialisasi yang digelar anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi PAN ini di hadiri masyarakat dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat. (*)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |