Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kabupaten Way Kanan mendapatkan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Rabu (09/02/2022)
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Way Kanan Drs. H. Ali Rahman, M.T. yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Pada Acara Diskusi Publik dan Penyerahan Piagam Predikat Kepatuhan Tinggi 10 Pemerintah Daerah Lampung di Hotel Horison Bandar Lampung.
Tema pada Diskusi Publik tersebut adalah Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Era Pandemi.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, Ketua dan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Lampung, dan Kepala Daerah di Provinsi Lampung.
Pada Penyerahan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Tahun 2021, Kabupaten Tulang Bawang berada pada Peringkat Pertama, disusul Peringkat Kedua Kabupaten Pesawaran, Peringkat Ketiga Kabupaten Pringsewu, Peringkat Keempat Kabupaten Lampung Utara.
Kemudian, Peringkat Kelima Kabupaten Lampung Barat, Peringkat Keenam Kota Bandar Lampung, Peringkat Ketujuh Kabupaten Way Kanan, Peringkat Kedelapan Kabupaten Tanggamus, Peringkat Kesembilan Kabupaten Lampung Tengah dan Peringkat Kesepuluh Kabupaten Lampung Timur.
(Tirta)