24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan Tol Rutin, Hutama Karya Imbau Pengendara Berhati-hati

Newslampungterkini.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), terus memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan tol yang dikelola dan terus meningkatkan fasilitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) selaku regulator.

Salah satu upaya Hutama Karya yakni dengan rutin melakukan pemeliharaan dan perbaikan di jalan tol yang dikelola.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji menyampaikan bahwa pemeliharaan tersebut sangat diperhatikan oleh perusahaan dalam mengelola jalan tol.

“Dari sisi pemeliharaan dan perbaikan secara rutin kami lakukan, baik di Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) dan Akses Tanjung Priok (ATP) yang berada di Pulau Jawa, maupun pada ruas – ruas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang memiliki karakteristik jalan yang cukup berbeda. JTTS dibangun di wilayah yang cukup unik, ada yang di atas rawa bahkan lahan gambut, sehingga perlu penanganan ekstra dalam pemeliharaan jalannya, agar lebih maksimal dan sesuai dengan perkerasan awal. Saat ini pemeliharaan dan perbaikan jalan di JTTS masih ditangani oleh kontraktor yang membangun,” tutur Dwi. (19/12/2021)

Lebih lanjut Dwi menambahkan bahwa proses pemeliharaan tersebut juga perlu didukung oleh pengguna jalan agar kualitas jalan tol dapat tetap terjaga.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Perbaikan dan pemeliharaan yang telah kami lakukan juga tidak luput dari bantuan pengguna jalan untuk dapat disiplin dalam menggunakan jalan tol. Salah satunya dengan disiplin berkendara tidak Over Dimensi dan Over Load (ODOL) sesuai dengan arahan Kementerian PUPR, karena dua hal tersebut memang  sangat berdampak pada kerusakan perkerasan jalan. Sehingga, itulah alasan kebijakan kendaraan yang didapati ODOL, wajib untuk diputarbalikan pada saat razia ODOL,” tambah Dwi.

Selain itu, Hutama Karya juga memperhatikan pemeliharaan harus sesuai dengan keselarasan lingkungan yang ada.

“Kita mengindentifikasi terlebih dahulu daerahnya, apa lokasi tersebut merupakan daerah timbunan atau galian, apa disekitar ruas terdapat sungai-sungai dan struktur tanah, untuk mengantisipasi terjadinya longsor ataupun banjir Hutama Karya juga telah memasang penampang saluran seperti Box Culvert, yaitu sejenis beton yang sering digunakan pada konstruksi saluran air yang biasanya berfungsi sebagai saluran air atau drainase,” tutur Dwi.

Selain itu lanjutnya, Pemeliharaan penampang saluran dilakukan dengan cara pembersihan sedimentasi secara berkala juga dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir di jalan tol. Juga telah dipersiapkan tim rescue dan pompa portable/submersible apabila terjadinya banjir di jalan tol yang dikelola.

Saat ini sedang dilakukan perbaikan jalan di beberapa tol yang dikelola oleh Hutama Karya yaitu Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan Ruas Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S).

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Perbaikan jalan tersebut dilakukan secara rutin terutama pada saat musim hujan, sehingga kami meminta pengguna jalan untuk berhati-hati pada saat melintas.” tutup Dwi Aryono Bayuaji, EVP Divisi OPT Hutama Karya.

Berikut titik-titik perbaikan pada Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar: KM 51+900, KM 52+025, KM 52+400, KM 52+500, KM 52+700, KM 53+650, KM 53+900, KM 53+950, KM 54+050, KM 54+200, KM 55+200, KM 55+300, KM 58+200, KM 58+700, KM 59+150, KM 59+550, dan KM 59+625.

Titik- titik perbaikan pada Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung: KM 147+550, KM 149+850, KM 153+900, KM 158+150, KM, 160+250, KM 161+150, KM 165+300, KM 165 + 800, KM 181+150, KM 185+850, KM 186+200, KM 187+600, KM 188+800, KM 189+600, KM 190+400, KM 191+600, KM 264+900, KM 255+200, KM 257+000, KM 270+50, KM 273+400, KM 273+900, KM 277+350, KM 282, KM 284+300.

Kemudian, KM 293+410, KM 293+300, KM 293+250, KM 296+850, KM 298+200, KM 300+350, KM 300+ 425, KM 300+650, KM 300+900, KM 301+200, KM 302+600, KM 302+900 KM 305+200, KM 310+100, KM 311+¸KM 312+050, KM 312+100, KM 312+200, KM 317+900, KM 319+700, KM 320+000, KM 320+350, KM KM 320+990, KM 321+22 KM 329+900, KM 329+650, KM 329+100.

Titik-titik perbaikan pada Ruas Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S): KM 23+370, KM 23+850, KM 24+192, KM 24+658, KM 24+731, KM 24+874, KM 24+755, KM 24+864, KM 24+823, KM 24+915, KM 24+939, KM 24+974, KM 25+012, KM 25+230, KM 27+091, KM 27+566, KM 27+790, KM 31+220, KM 31+515, KM 32+115, KM 30+326, KM 29+260, KM 30+236, KM 29+138, KM 27+192, KM 25+978, KM 25+515, KM 24+910, KM 24+307, KM 23+958.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.

Selain itu terus dihimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada.

Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.

(sn/ril)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.