10 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemkot Bandar Lampung Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan

Newslampungterkini.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung mengelar sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7, nomor 108 dan nomor 109 tahun 2019 serta kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Aula Gedung Semergou Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (9/11/2021).

Baca Juga :  Akhiri Penantian 19 Tahun Warga, Bupati Radityo Egi Pastikan Akses Baru Ranji Diperbaiki Tahun Ini

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dihadiri oleh Para Pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Para Camat Se-Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutan, Walikota Bandar Lampung meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk benar benar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM

“Manfaatkan kegiatan ini dengan baik untuk lebih meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta wawasan yang pada gilirannya dapat diterapkan dalam tugas,” pesan Walikota.

Walikota juga meminta ke seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan tetangga dalam penggunaan aplikasi Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis (Permen Manis) yang melayani pelayanan dokumentasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bandar Lampung secara online.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemerdekaan, Wali Kota Eva Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih ke Warga

“Tinggal download aplikasinya di playstore, kemudian masyarakat yang mau buat dokumen kependudukan bisa daftar melalui Permen Manis tersebut. Cukup mudah dan tidak repot,” jelasnya.
(sen)