18 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Newslampungterkini.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bentuk Tim Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung

Dikatakan Kapolri, kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan langkah penanganan khusus.

“Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” tegas Kapolri. Selasa (12/10/2021)

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Selatan, Yudi Suprayoga Gelar Pembinaan IPWK di Desa Ruguk

Kapolri menilai para pelaku kejahatan pinjol kerap kali memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur untuk menggunakan jasa pinjol tersebut.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” tambah Kapolri.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional

(dhp)