21 Agustus 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pelaku Pembunuhan Wanita Cantik di Kamar Kost Dibekuk Tim Gabungan Polda Lampung, Ini Motifnya

Newslampungterkini.com – Tidak butuh waktu lama, tim gabungan meringkus diduga pelaku pembunuhan Noni Apriani (32) alias Sherly di kamar kontrakan di Desa Kedaton, Kalianda Lampung Selatan beberapa hari lalu. Pelaku tersebut ditangkap Sabtu (14/8/2021) malam di desa Adirejo, Jabung Lampung Timur.

Tim Gabungan dari Resmob Polda Lampung, Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Unit Tekab Polsek Kalianda, membekuk terduga pembunuh wanita panggilan via online itu di tempat persembunyiannya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat konferensi pers mengatakan, tersangka RS bin S (25) warga desa Adirejo Jabung Lampung Timur ini sebagai pelaku utama yang membunuh dan mengambil barang milik korban.

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Lampung dan Korem 043/Gatam, Dukung Penuh Kodam XXI/Radin Inten

“Motif tersangka melakukan pembunuhan  terhadap wanita cantik itu karena kesal terhadap korban yang tidak mau melanjutkan hubungan badan dan mengusir tersangka dari kamarnya, dimana sebelumnya tersangka open BO dengan korban,” jelas Pandra, Senin (16/8/2021) di Mapolda Lampung.

Korban dibunuh oleh tersangka dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau dapur yang diambil tersangka dari tas yang dibawanya.

Baca Juga :  Permintaan Tapioka Dunia Anjlok! Tren Harga Singkong Nasional akan Terus Turun

“Setelah korban meninggal dunia, tersangka mengambil dua unit handphone dan satu unit sepeda motor milik korban, lalu melarikan diri,” kata Pandra.

Lanjut Pandra, tersangka dipersangkakan dengan pasal 365 ayat (3) KUHPidana yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan, pasal 338 KUHPidana.

(sn/gnd/penmas)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |