25 Juni 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Tim Pengawasan Pajak Daerah Kota Bandar Lampung Kembali Segel Tiga Rumah Makan dan Satu Kafe

Newslampungterkini.com – Tim Pengawasan Pajak Daerah Kota Bandar Lampung kembali menyegel tiga rumah makan berikut dengan satu kafe dengan pelanggaran menunggak retribusi pajak dan tidak menggunakan tapping box, Senin (14/6/2021).

Tim Pengawasan Pajak Daerah yang di Ketua oleh Inspektur Kota Bandar Lampung M.Umar melakukan Pemasangan Tapping Box di warung makan Pindang Baung Dea yang ber-alamat di Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik, Panjang.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Kemudian Tim mendatangi dan menyegel 3 rumah makan dan 1 kafe yang menunggak retribusi pajak dan tidak menggunakan tapping box, yaitu sate luwes, geprek juara, rumah makan ibu haji prasmanan, dan Daily Cafe.

Baca Juga :  I Komang Koheri Jabat Plt Bupati Lampung Tengah Masa Jabatan 2025-2030

Menurut Inspektur Kota Bandar Lampung M.Umar mengatakan, penyegelan dilakukan atas dasar tidak optimalnya menggunakan taping box serta menunggak pajak.

M.Umar juga mengungkapkan, dengan adanya penutupan sementara ini dapat memberikan efek jera terhadap pelaku usaha lainnya seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan.

Baca Juga :  Restocking Ikan Upaya Nyata Pemprov Lampung Menjaga Ekosistem Sungai

(sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *