Bandar Lampung Terkini

30 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Berkas Perkara Tersangka Pengerusakan Mapolsek Candipuro Dilimpahkan ke JPU

Newslampungterkini.com – Setelah menetapkan 13 orang tersangka terkait pengerusakan Mapolsek Candipuro, kini Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Selatan telah melimpahkan Berkas Perkara pengerusakan Mapolsek Candipuro ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan untuk dilakukan penelitian.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tadi pagi pukul (07.30) WIB Penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Selatan telah mengirimkan Berkas Perkara terhadap tiga orang pelaku anak yang diduga telah melakukan pengerusakan Mapolsek Candirejo ke JPU Kejaksaan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  Total Hadiah Puluhan Juta, Pendaftaran Karang Taruna Got Talent 2026 Masih Dibuka bagi Talenta Muda Lampung Selatan

“Siang tadi pukul (15.00) WIB kembali dikirimkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kalianda empat Berkas Perkara dengan sembilan tersangka,” kata Pandra,  Kamis (27/5/2021).

Baca Juga :  Stunting Lampung Selatan Terus Menurun, Kinerja Pemkab Raih Apresiasi Pemprov Lampung

“Sedangkan untuk Berkas Perkara dengan tersangka DK (Kepala Desa) masih dilengkapi penyidik untuk kelengkapan administrasi penyidikannya,” tutup Pandra. 

(sn/gnd/penmas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *