5 Februari 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Konsumsi Sabu, Seorang Pelajar Diringkus Polsek Labuhan Ratu

Newslampungterkini.com – Polsek Labuhan Ratu gabungan sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika gol I jenis sabu sebagaimana yang di maksud dalam Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, salah seorang pelajar berhasil diringkus team tekab 308 Polsek Labuhan Ratu, Selasa (30/2021).

Baca Juga :  Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel Keponakan Ketua SMSI

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK melalui Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Peri Setiawan mengatakan tersangka yang berhasil di ringkus AS (19) warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka diringkus saat sedang mengkonsumsi narkoba bersama kedua rekannya di salah satu rumah di Kecamatan Labuhan Ratu.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Penipuan Umrah Ilegal, 10 Jemaah Jadi Korban

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui 3 orang tersangka sedang mengkonsumsi narkoba. Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek langsung melakukan pengerebekan. “Saat dilakukan penangkapan kedua rekan tersangka berhasil melarikan diri,” ujar Iptu Peri Setiawan.

Baca Juga :  Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan Lewat Ancaman Penyebaran Video Pribadi

Ditambahkannya dari lokasi penangkapan ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkoba jenis sabu, seperangkat alat hisap, korek, kertas alumunium foil.

“Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Peri Setiawan.

(Deki Hasrofi)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |