4 Mei 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Anggota Komisi I DPRD Lampung Sosialisasi Peraturan Daerah di Kecamatan Penawartama

Newslampungterkini.com – Anggota Komisi I DPRD Lampung Fraksi Partai Gerindra Mikdar Ilyas menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease19.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Pangan dan Menteri Perdagangan Rembuk Tani di Lampung Selatan

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Tri Rejomulyo Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (26/1/2021).

Di kesempatan tersebut, masyarakat mempertanyakan besarnya biaya tes pemeriksaan rapid dan tes swab. Selain itu masyarakat juga mengeluhkan  anjloknya harga hasil pertanian di masa pandemi covid-19.

Baca Juga :  Daya Beli Masyarakat Lampung Menguat, Pembelian Kendaraan Baru Naik 21 Persen

Menyikapi hal tersebut, Mikdar menanggapi besaran biaya tes tersebut nantinya akan diusulkan kepada pemerintah provinsi Lampung.

Anggota legislatif dari Dapil 6 ini menambahkan, bahwa kesuliatan para petani di masa pandemi ini sangat terasa ketika harga hasil panen mereka rendah, dan dirinya akan terus memperjuangkan hal tersebut. (*)