25 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Panitia Pilkadus Bandar Sari Tabrak Undang Undang, PWI Way Kanan Minta Penyelenggara Patuhi Aturan

Newslampungterkini.com – Meningkatnya pengasilan tetap (Siltap) perangkat Kampung TA 2020 yang sudah setara dengan gaji PNS golongan II/A, diharapkan dibarengi meningkatnya kinerja perangkat Kampung  dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing masing.

Bukan itu saja, tentu diharapkan pula agar tidak ada lagi perangkat Kampung  yang mempunyai pekerjaan ganda (double job).

Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.

Meski sudah ada larangan perangkat Kampung  tidak boleh lagi memiliki dua pekerjaan (double job). Namun tampaknya hal itu belum sepenuhnya diterapkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan di Bawah Tim Panita Pemerintah Kecamatan Way Tuba.

Disampaikan Ketua PWI Kabupaten Way Kanan, Novita Sari Sp.d, ini membuktikan lemahnya pemerintahan kita dalam menerapkan suatu aturan. Sepertinya peraturan hanya sekedar diucapkan saja. Kenyataannya masih ada beberapa perangkat menerima tunjangan atas jabatannya di desa, termasuk menerima aliran dana sertifikasi sebagai guru pengajar di suatu lembaga.

Informasi yang di dapat dalam tim investigasi PWI Way Kanan, terpilihnya Calon Kepala Dusun (Kadus) pada Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan   adanya dugaan Double Job . Rabu (30/12/2020) Siang.

Seperti yang terjadi pada seorang Kadus terpilih Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan ternyata merangkap sebagai guru pengajar di sebuah Sekolah  di Kecamatan Way Tuba .

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Wilayah Way Kanan Novita Sari Sp,d mengatakan, agar panitia lebih selektif dan mengedepankan aturan yang ada.

“Dalam Hal ini panitia harus benar benar selektif dan mengedepankan aturan yang ada,” tegas Ketua PWI Way Kanan.

Sampai berita ini di tayangkan Tim  Investigasi dari PWI Way Kanan masih menggali informasi di lapangan dan akan menunggu jawaban dari Camat Way Tuba.

(Tirta)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.