24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

KPU Bandar Lampung Lakukan Pembahasan Hadapi Masa Kampanye

Newslampungterkini.com – KPU kota Bandar  Lampung sedang melakukan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2020. Rabu 23 September 2020.

Adapun yang dibahas pada siang hari ini adalah mengenai pembahasan dana kampanye, kedua zona kampanye, ketiga jadwal kampanye, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Baca Juga :  Wiyadi Doakan Reihana-Yodhi Menang Pilkada Bandar Lampung

Ketua KPU Dedy Triadi mengatakan, bahwa  mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 sudah mulai masa kampanye, dan saat ini yang sedang ditunggu adalah mengenai regulasi terkait dengan kampanye ditengah pandemi.

“Kita sedang menunggu regulasinya, karena memang KPRI dengan pemerintah menyampaikan pelaksanaan Pilkada terutama tahapan kampanye wajib mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dedy.

Baca Juga :  Saleh Asnawi-Agus Suranto Soroti Buruknya Koordinasi Pemerintah Daerah Tanggamus dengan Pengelola BUMD

Dedy Triadi juga menjelaskan,sebelum masa kampanye besok tanggal 24 September ada pengundian nomor urut sekaligus pembacaan pakta integritas mengenai penerapan protokol kesehatan.

Ditambahkannya, untuk tahapan pengambilan nomor urut sendiri belajar dari tahapan pendaftaran kemarin harus melibatkan satgas covid 19. Dan pasangan calon tidak disarankan  membawa pendukung.

Baca Juga :  Debat Publik, Saleh Asnawi–Agus Suranto Paparkan Visi Tanggamus Menuju Jalan Lurus Perubahan Bersama

“Penyelenggara besok akan ada Satgas Covid serta pihak keamanan yang menjaga dalam penyelenggaraan tahap pengundian nomor urut,” jelasnya.

(Rangga)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.