9 November 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

KPU Bandar Lampung Lakukan Pembahasan Hadapi Masa Kampanye

Newslampungterkini.com – KPU kota Bandar  Lampung sedang melakukan sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2020. Rabu 23 September 2020.

Adapun yang dibahas pada siang hari ini adalah mengenai pembahasan dana kampanye, kedua zona kampanye, ketiga jadwal kampanye, dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye.

Baca Juga :  Wali Kota Eva Resmikan Pelayanan Statistik Terpadu di Kota Bandar Lampung

Ketua KPU Dedy Triadi mengatakan, bahwa  mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020 sudah mulai masa kampanye, dan saat ini yang sedang ditunggu adalah mengenai regulasi terkait dengan kampanye ditengah pandemi.

“Kita sedang menunggu regulasinya, karena memang KPRI dengan pemerintah menyampaikan pelaksanaan Pilkada terutama tahapan kampanye wajib mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dedy.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Dedy Triadi juga menjelaskan,sebelum masa kampanye besok tanggal 24 September ada pengundian nomor urut sekaligus pembacaan pakta integritas mengenai penerapan protokol kesehatan.

Ditambahkannya, untuk tahapan pengambilan nomor urut sendiri belajar dari tahapan pendaftaran kemarin harus melibatkan satgas covid 19. Dan pasangan calon tidak disarankan  membawa pendukung.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Barat Serahkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial

“Penyelenggara besok akan ada Satgas Covid serta pihak keamanan yang menjaga dalam penyelenggaraan tahap pengundian nomor urut,” jelasnya.

(Rangga)

Copyright © 2015 | PT Lampung Terkini Mediatama |