Bawaslu Lampung Antisipasi Kerumunan Masa di Tahap Penetapan Paslon
Newslampungterkini.com – Tahapan pendaftaran Pilkada serentak 2020 akan berlangsung pada tahap penetapan pasangan dan pengundian nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung pada tanggal 23 dan 24 September 2020.
Ditahap penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Bawaslu provinsi telah mempersiapkan diri dan telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti berkordinasi dengan gubernur, memanggil kepala daerah serta KPU dan termasuk Bawaslu kota atau kabupaten untuk antisipasi Covid -19 nanti.
“Sebenarnya sudah dipersiapkan sebelum tahap pendaftaran itu tgl 4 September sudah dilakukan sosialisasi,” ujar Humas Bawaslu Provinsi Lampung, Uhibbuddin Al Haqq, Jumat 18 September 2020.
Protokol kesehatan sendiri didalam penyelenggaraan pilkada sudah diatur dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan namun Uwik mengatakan lagi-lagi banyak peserta yang melanggar hanya saja Bawaslu sendiri tidak bisa menindak karena diaturan sendiri tidak adanya sanksi tersebut.
“Seperti pengamanan kemarin waktu pendaftaran, kami Bawaslu hanya mengamankan area perkantoran untuk acara pendaftaran selebihnya yang diluar pagar perkantoran itu bukan tanggungjawab Bawaslu melainkan polisi,” ucap Uhibbuddin.
Untuk langkah-langkah preventif yang akan dilakukan menghadapi tahapan penetapan pasangan calon yang dimungkinkan mendatang masa selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Bawaslu terus melakukan sosialisasi melalui media sosial, maupun website.
(Rangga)