Fakultas Ekonomi Universitas Saburai Gelar Lokakarya Kampus Merdeka
Newslampungterkini.com – Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Univ. Saburai) melaksanakan lokakarya kurikulum kampus merdeka program studi manajemen dan akuntansi tanggal 12 September 2020 di gedung Graha Saburai.
Dekan FE Husna purnama,SE,M.E.P dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kesedian Dr.Ayi Ahadiyat, SE, M.B.A dari Unila Sebagai nara sumber.
Rektor Saburai Dra. Henni Kesumastuti, M.I.P dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini, menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada dekan FE atas terlaksananya kegiatan ini.
“Kepada seluruh peserta serta stockholder yang telah hadir turut berpartisipasi dalam acara ini dan secara khusus kepada bapak Dr. Ayi Ahadiyat, S E, M.B.A selaku narasumber yang telah menyempat kan untuk hadir memberikan materi, sekali lagi selaku rektor menyampaikan terima kasih,” ujarnya.
Dikatakannya, lokakarya semacam ini memang sangat dibutuhkan mengingat pada masa pandemi covid 19 dan sesuai dengan Permendikbud No 3 Th 2020 bahwa perguruan tinggi diwajibkan menerapkan kampus merdeka, oleh karena itu Perguruan Tinggi wajib menyesuaikan kurikulum yang ada dengan kondisi tetsebut.
Selanjutnya Henni berharap lokakarya ini dapat merumuskan kurikulum yang pas dan sesuai dengan kondisi kampus merdeka, terlebih lagi untuk mewujudkan visi universitas sesuai berwawasan internasional di tahun 2044.
Dr. Ayi Ahadiyat S.E, M.B.A dalam paparannya bahwa kampus merdeka sesungguhnya memberikan kebebasan pada mhs dan dosen untuk memilih program studi dan konsenterasi bidang ilmunya baik didalam maupun diluar perguruan tinggi tempat menuntut ilmu.
Adanya perkembangan tehnologi degital yg diikuti oleh pandemi covid 19 menuntut perguruan tinggi untuk menyesuaikan kondisi ini, termasuk kurikulum yang diterapkan, karena secara bersamaan terjadi juga revolusi pendidikan seperti diantaranya dengan kuliah online melalui zoom dan media online lainnya.
Proses belajar kampus merdeka secara operasional sesungguhnya bahwa pada semester 4 pembelajaran boleh dilakukan diluar prodi pada Perguruna Tinggi yang bersangkutan.
Kemudian semester 5 dan 6 pembelajaran di luar Perguruan Tinggi (magang), selanjutnya semester 7 dan 8 pembelajaran kembali ke prodi Perguruan Tinggi asal.
“Jadi untuk mahasiswa dan dosen di era kemajuan pendidikan berbasis digital dalam penerapan kampus merdeka, dituntut untuk memahami paling tidak operasionalisasi dari perkembangan tekhnologi digital,” pungkasnya.
(sns)