Gugatan Ike-Zam Seluruhnya Ditolak, Pendukung Setia Menunggu
Newslampungterkini.com – Pembacaan keputusan sidang terkait rekapitulasi verifikasi calon yang digelar di Bawaslu Kota Bandar Lampung, gugatan Ike-Zam ditolak dan pendukung tetap setia menunggu calon pasangan independen ike-Zam keluar di ruang persidangan. Sabtu (12/9/2020)
Pembacaan keputusan sidang dihadiri lima komisioner Bawaslu Bandar Lampung selaku mediator, dan dari pihak pemohon pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah serta beberapa tim advokasinya.
Keputusan dibacakan Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah sebagai Pimpinan Majelis bersama Anggota Bawaslu lainnya.
“Memutuskan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata pimpinan sidang dilanjutkan dengan mengetuk palu sidang.
Untuk pasangan Ike-Zam keduanya masih mencari berita acara hasil sidang yang belum mereka terima sehingga belum bisa keluar menemui awak media maupun pendukungnya.
(Rangga)