Menjelang Putusan, Pendukung Ike-Zam Dihadang Pagar Berduri
Newslampungterkini.com – Persidangan gugatan sengketa terkait rekapitulasi verifikasi calon yang digelar di Bawaslu Kota Bandar Lampung, sekumpulan pendukung Ike Edwin – Zam Zanariah dihadang pagar berduri.
Dijadwalkan, hari ini, Sabtu, 12 September 2020, Bawaslu Kota Bandar Lampung membacakan putusan dari musyawarah gugatan antara pemohon bakal pasangan calon perseorangan Ike – Zam dengan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Terlihat pula sejumlah aparat yang menghadang dan berjaga-jaga di sekitar kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung di jalan Way Besai, Pahoman.
Selain pengawalan kantor, aparat juga menerapkan rekayasa lalulintas di sejumlah titik sekitar kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Kasubag Humas Polresta Bandar Lampung Kompol Titin Maezunah menjelaskan, pengamanan bersifat kontigensi dengan pengaman secara terbuka maupun tertutup, dan untuk saat ini pihaknya telah menempatkan 100 personel untuk pengamanan objek vital kantor Bawaslu.
(Rangga)