Siti Rahma Ajak Generasi Muda Jauhi Narkotika
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung Dapil III (Pringsewu, Pesawaran, Metro) Siti Rahma menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Pagelaran, Pringsewu, Minggu (12/7/2020).
Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRD Lampung ini, peran serta keluarga dan masyarakat di lingkungan sangat diharapkan dalam memutus peredaran narkoba seperti memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak narkoba.
“Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini,” jelas Siti Rahma.
Dirinya berpesan kepada para generasi muda dan masyarakat untuk bersama-sama jauhi dan perangi narkoba.
“Banyak hal-hal positif yang bisa masyarakat khususnya anak muda lakukan seperti berolahraga dan berkreatifitas lainnya yang lebih bermanfaat untuk menjaga kesehatan tubuh dan jiwa kita,” pungkasnya. (*)