Anggota DPRD Lampung Nuril Anwar Gelar Sosperda di Pesisir Barat
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung Dapil IV, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Nuril Anwar menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Pesisir Barat. Sabtu (11/7/2020)
Dalam sosper tersebut, Anggota Komisi I DPRD Lampung ini mengingatkan kepada masyarakat khususnya para anak muda untuk selalu membentengi diri dengan keimanan agar terhindar dari hal-hal negatif seperti narkoba.
“Narkoba ini membahayakan, karena merusak generasi bangsa. Sebagai sesama kaum milenial, saya mengingatkan kepada para anak muda untuk jauhi narkoba dan jangan sekali-sekali mencoba mengkonsumsi ataupun mengedarkan, karena bakal berurusan sama aparat penegak hukum,” jelas Nuril.
Untuk itu, Nuril berpesan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, agar Pesisir Barat terbebas dari peredaran narkoba.
Selain menggelar Sosperda, Nuril Anwar juga mengunjungi beberapa peratin, seperti peratin Tanjung Rejo Bengkunat, Peratin Ulok Manik Kecamatan Pesisir Selatan, Peratin Way Jambu Pesisir Selatan.
Nuril Anwar juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, sesuai anjuran pemerintah. (*)