Anggota Komisi V DPRD Lampung Sarankan Pemerintah Daerah Segera Sterilisasi Pasar
Newslampungterkini.com – Guna mencegah munculnya kluster baru COVID-19, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyarankan pemerintah daerah untuk segera melakukan sterilisasi pasar. Selasa (21/7/2020)
Menurutnya, pembersihan pasar harus segera dilakukan, bahkan saat pelaksanaan pembersihan melalui penyemprotan disinfektan, pasar harus ditutup sementara waktu untuk mencegah persebaran COVID-19.
“Seperti yang kita ketahui setelah pelaksanaan tes cepat massal di Kabupaten Pesawaran terdapat tiga pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19, dengan mengetahui adanya kasus positif COVID-19 ini seharusnya sterilisasi pasar Sukaraja, Gedong Tataan segera dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan pasar,” ujar Lesty.
Menurutnya, tindakan preventif untuk mencegah persebaran COVID-19 dan adanya kluster baru menjadi tanggung jawab bersama.
“Untuk mencegah adanya kasus baru, semua pihak harus bersinergi, selain itu agar pasar tidak menjadi kluster baru dibutuhkan kedisiplinan dan partisipasi pedagang dan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan,” terangnya. (*)