Anggota DPRD Lampung M Khadafi Sosialisasi Perda di Lampung Timur
Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Lampung Dapil VIII Lampung Timur Muhammad Khadafi SH menggelar sosialisasi Perda nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sekaligus sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, di Lampung Timur. (4/5/2020)
Dikatakan Muhammad Khadafi, di tengah Pandemi Covid-19 yang mewabah di Lampung saat ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi protokoler kesehatan Pencegahan virus yang ditetapkan pemerintah.
“Di tengah wabah Covid-19 ini, kita harus banyak-banyak berdoa dan selalu berikhtiar, salah satunya dengan mematuhi peraturan pemerintah berupa protokoler kesehatan,” ujar Khadafi.
Khadafi juga berpesan kepada warga Lampung Timur yang bekerja di luar negeri untuk saat ini agar tidak pulang ke daerah asal terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
Sedangkan terkait Potokoler Kesehatan, Politisi Partai Demokrat ini menganjurkan masyarakat untuk rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker ketika hendak keluar rumah, mengkonsumsi buah dan sayur, menjaga jarak (social distancing) serta menerapkan pola hidup sehat, salah satunya dengan menjauhi narkoba.
Menurutnya, Narkoba merupakan barang haram yang dapat merusak generasi bangsa. Untuk itu Khadafi mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya anak muda untuk menjauhi narkoba.
Khadafi menghimbau kalangan generasi milenial agar tidak terjerumus pada barang haram tersebut, apalagi saat ini peredaran narkoba sudah merajalela.
“Bersama-sama kita berkata tidak pada narkoba. Jika ada sanak saudara, keluarga ataupun orang terdekat kita mengkonsumsi atau menggunakan barang haram itu, jangan segan-segan mengantarkannya untuk rehabilitasi,” pungkasnya.
(red)