Anggota DPRD Lampung Nurhasanah Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahan Covid-19

Newslampungterkini.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Hj. Nurhasanah SH, MH menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya serta Sosialilasi Pencegahan Covid 19.
Sosialisasi Perda dilaksanakan di Desa Banjar Negeri, kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Minggu (3/5/2020)
Menurut Nurhasanah, Sosialisasi Perda tersebut sangat penting dalam rangka antisipasi dini mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di tengah masyarakat.
“Antisipasi dini tersebut yakni dengan memberikan informasi tentang larangan dan bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya melalui kegiatan dan atau media informasi, memberikan edukasi dini kepada anak tentang bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di lingkungan keluarga dan satuan pendidikan,” jelasnya.
Dikatakan Sekjen Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) pusat itu, membangun Sarana Prasarana dan SDM pusat informasi dan edukasi serta mengurangi dampak sosio ekonomi dari peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya pada individu, keluarga dan masyarakat, serta bekerjasama dengan instansi Vertikal, Perguruan tinggi, dan atau instansi lainnya untuk melakukan gerakan anti Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
“Selanjutnya yakni melakukan pengawasan terhadap ASN, melakukan pengawasan di Lingkungan satuan Pendidikan dan melakukan pengawasan terhadap rumah Kos/tempat pemondokan, hotel dan tempat tempat hiburan,” terangnya.
Mantan Ketua DPRD Lampung itu juga mengatakan, Sosialisasi Pencegahan Covid-19 juga dilakukan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana cara penularannya dan gejalanya serta bagaimana pencegahannya.
“Masyarakat agar tahu, dan tidak anti atau ketakutan terhadap korban Covid-19 karena itu bencana. Siapa yang mau kena bencana. Justru kita harus memberikan support supaya dapat sembuh. Dan kalau korban meninggal harus diterima pemakamannya dimana pun dia berada,” tutup Ketua Badan Kehormatan Ikadin Bandarlampung ini.
(red)