24 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Terkait Pengadaan Pupuk Majemuk, Ini Penjelasan Kadis Perkebunan Way Kanan

Newslampungterkini.com, Way kanan – Kabupaten Way kanan merupakan salah satu kabupaten penghasil tebu terbesar di Lampung, dan Lampung secara nasional merupakan penghasil gula tebu terbesar dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Hasil produksi tebu di Kabupaten Way Kanan mempunyai rendemen gula tertinggi se indonesia.

Pada tahun 2019  Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia memberikan Kepercayaan kepada Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan untuk mengelola Dana APBN melalui dana Tugas Pembantuan (TP) Mandiri.

Pada akhir 2019 tepatnya pada hari Perkebunan Nasional tanggal 10 Desember 2019 Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan mendapat penghargaan Satker Terbaik ke 2 Nasional dalam  Pengelolaan dan Serapan Tertinggi dari  Dirjend Perkebunan Kementerian Pertanian RI

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Pengadaan pupuk majemuk yang di khususkan untuk peningkatan produksi dan kualitas tebu, salah satu tujuannya adalah agar petani tidak alih fungsi lahan dan tetap fokus pada tanaman tebu.

Anggaran yang nilainya sebesar 5.906.250  bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 sudah direalisasikan sesuai prosedur melaui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Way Kanan, dan pupuk diserahkan langsung kepada kelompok tani tebu. Penyerahan pupuk secara simbolis kepada Kelompok Tani dilakukan oleh Bapak Bupati Way Kanan.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

Hal itu di ungkapkan Kadis Perkebunan Way kanan Arifin S. Sos saat dikonfirmasi awak media Newslampung terkini.com pada Jumat (06/03/2020) via telpon.

Arifin menjelaskan, terkait berita miring yang beredar tentang pengadaan pupuk majemuk yang melibatkan oknum pejabat Pemkab Way Kanan, dirinya menyatakan bahwa hal tersebut  tidak benar.

Baca Juga :  Rahmawati Herdian Anggota Komisi IX DPR RI Minta BPOM Perketat Pengawasan

“Karena pengadaan pupuk tersebut dilaksanakan melalui lelang tender terbuka melalui unit layanan pengadaan barang/jasa ULP Way Kanan dan perusahaan yang memenangkan tender telah mencukupi syarat,” tegasnya.

“Kegiatan Pengadaan pupuk majemuk dimaksud, pada Bulan Oktober 2019 juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPK Perwakilan Lampung baik secara administrasi, fisik (spesifikasi, volume), wawancara dan teknis pemeriksaan kegiatan di lapangan menggunakan GPS,” ungkap Arifin.

(Tirta)

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.