Bandar Lampung Terkini

30 September 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Bupati Lampung Tengah Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Bupati Lampung Tengah menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubenur dengan kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan atara Bupati/Walikota se Provinsi Lampung dengan kepala Kejaksaan Negeri se Lampung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada wilayah hukum Provinsi Lampung di Balai Keratun Pemprov Lampung (05/02/2020).

Baca Juga :  Siap-Siap Sanksi Disiplin Menanti ASN yang Mangkir Apel, Pemkab Lampung Selatan Bangun Kepatuhan Lewat Sidak Acak

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Diah Srikanti SH MH dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas kejaksaan meningkatkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Sementara itu Gubenur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengapresiasi penuh dengan kesepakatan ini.

“Saya apresiasi dengan kerjasama ini dan semoga kedepan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Mantapkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Optimalisasi Lahan Pekarangan

Sementara itu, bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto kepada awak media mengatakan, bahwa kerjasama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan hal yang sangat membantu terutama pemerintah daerah.

Banyak sengketa yang tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah, maka dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan permasalahan yang ada. Loekman mengatakan bahwa kerjasama ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Dorong Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif di Era Digital

“Kerjasama ini diharapkan semakin optimal berdasarkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat,”ujar Loekman.

Kajari juga diharapkannya berbuat maksimal untuk masyarakat sesuai dengan fungsinya diantaranya bantuan hukum, pertimbangan hukum , pelayanan hukum.

(Dms/Kmf)