LPG Melon di Sungkai Utara Mencapai Rp 28 Ribu
Newslampungterkini.com, Lampung Utara -Pemasok gas LPG ukuran tiga kilogram di Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara mematok harga penjualan ke pengecer senilai Rp.19 000 hingga Rp. 20 000 pertabung.
Seperti disampaikan Rosidin (75), warga Desa Padangratu kecamatan setempat, dirimya menjual gas melon secara eceran seharga Rp. 23.000.
“Harga gas melon saya jual Rp.23 ribu Pak. Karena di agen saya membeli seharga Rp.19 ribu” katanya kepada awak media, Sabtu, (25/1/2020).
Dirinya mengatakan tidak mengetahui jika harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung melalui rapat bersama PT. Pertamina dan Hiswana Migas, beberapa waktu lalu, senilai Rp.18 000.
“Wah, kalau itu saya tidak tahu, Pak. Karena saya memesan melalui agen dengan cara pesan antar. Dan dari awal dulu, saya juga tidak pernah melihat ada papan informasi yang tertera di kios penjualannya,” kata Rosidin.
Sementara itu, Aan, warga setempat mengatakan jika dirinya membeli gas LPG ukuran 3 kilogram di warung senilai Rp.28 000.
“Di sini (Desa Padangratu.red), saya membeli gas LPG ukuran 3 kilogram seharga Rp.28 ribu, Mas,” katanya saat berbincang dengan awak media ini, Sabtu, (25/1/2020), di kediamannya.
(SMSI)