15 Oktober 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Potensi Korupsi Dana Desa, Pospera Lampung Berharap KPK Turun ke Desa

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Provinsi Lampung, Marsat Jaya kembali mengajak seluruh Pengurus Pospera Kabupaten/Kota dan elemen masyarakat seluruh wilayah Lampung untuk terus mengawal realisasi penggunaan Dana Desa (DD) di setiap Kampung.

Dikatakan Marsat Jaya, program pembangunan yang menggunakan Dana Desa dari APBN yang digulirkan sejak tahun 2015 silam, pada periode pertama Presiden Joko Widodo hingga saat ini telah berjalan lima tahun dan seharusnya masyarakat telah merasakan manfaat program tersebut.

“Kita ketahui bahwa Program Dana Desa pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo pertama hingga saat ini sudah berjalan lima tahun, saat ini sudah harus memiliki manfaat yang luar biasa terhadap kesejahteraan masyarakat dan perkembangan pembangunan di pelosok desa. Sementara kita melihat dan mendengarkan langsung, masih banyak terdapat penyimpanan-penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya,” kata Marsat Jaya Selasa (17/12/2019)

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Penyambutan Pangdam XXI/Radin Inten

Ia menduga, potensi kebocoran anggaran DD yang telah dikelola stiap desa, kebanyakan berasal dari program-program non fisik, bahkan tidak tanggung-tanggung oknum aparatur desa bermain dari program pembangunan fisik yang nilainya tidak sebanding dengan hasil realisasi pembangunannya.

“Saya selalu berkoordinasi dengan Pospera Kabupaten terkait realisasi penggunaan dana desa. Hasil evaluasi, kami menduga banyak potensi dikorupsi, dan ini kami yakini terjadi di semua darah, seperti penggunaan anggaran belanja penyelenggaraan pemerintah desa, anggaran operasional untuk kantor desa, anggaran pembangunan, anggaran sosialisasi, bimtek, pemberdayaan masyarakat dan lainnya, mereka bermain dipusaran pengkondisian anggaran itu,” ungkap Marsat.

Baca Juga :  Unila dan AHY Ajak Mahasiswa Sinergi Indonesia Emas 2045

Lanjutnya, selama program DD tersebut berjalan, mayoritas kepala desa lebih sejahtera dibandingkan dengan kepentingan masyarakat desa setempat.

“Saya juga dapat laporan, bahwa sudah banyak oknum Kepala Desa yang tiba-tiba mendadak kaya, tiba-tiba sudah ada mobil pribadi, rumah pribadi di kota. Mau dibantah itu kredit atau bukan, tapi faktanya mendadak sudah ada aset saat menjabat sebagai kepala desa. Ini harus diperhatikan oleh elemen masyarakat jika ada yang tidak wajar,” terangnya.

Anggota Presidium Aktivis 98 itu berharap, pihak penegak Hukum ditingkat daerah tidak turut serta bermain dalam lingkaran program penggunaan dana desa, sebab akan merusak tatanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di tingkat daerah.

“Bukan rahasia lagi menurut kami, keterlibatan oknum penegak hukum, oknum pemerintah daerah dalam membentengi pertanggungjawaban penggunaan dana desa disatu daerah, bahkan penegak hukum pun terlibat langsung dalam melaksanakan program dari Dana Desa dengan dalih pihak ketiga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Egi Dampingi Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Selanjutnya menurut Ketua DPD Pospera Lampung itu, hasil pengamatan Pospera bahwa penegak hukum di Pusat harus segera melakukan evaluasi dibawah, sebab kuat dugaan kebocoran Dana Desa dikelola secara jamaah.

“Kalau mau ikut prosedur hukum memang sulit untuk membuktikan, sebab kami menduga banyak transaksi pengamanan yang tak ada bukti. Oleh sebab itu kami Pospera Lampung akan terus berusaha meminta KPK agar bisa langsung melakukan pemeriksaan secara kolektif atas penggunaan Dana Desa dari setiap daerah,” pungkasnya.

Laporan : Dedi Priyono

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |