Tol Layang Jakarta-Cikampek akan Beroperasi 20 Desember
Newslampungterkini.com, Jakarta – Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (elevated) secara resmi akan mulai beroperasi pada tanggal 20 Desember 2019.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau kesiapan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) menjelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Minggu (8/12/2019)
Budi menyebutkan, jalan tol ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan 1 non-bis dan non-truk. Dan belum akan dikenakan tarif , masih gratis.
Selain itu, menurutnya, pihaknya akan membatasi kecepatan kendaraan yang melintas di tol sepanjang 38 kilometer ini, yakni 60 km per jam. Untuk pengawasannya akan disiapkan CCTV dan petugas.
“Di beberapa titik sudah kami siapkan CCTV. Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol,” jelasnya.
Sementara, Kepala Korlantas Polri Istiono mengatakan, dengan beroperasinya tol layang Japek maka kemacetan di jalur Jakarta-Cikampek akan bisa dikurangi.
“Dengan adanya tol ini sangat membantu mengurangi kemacetan mengingat banyaknya kendaraan yang melewati daerah ini,” katanya.
Kakorlantas memprediksi puncak arus mudik Natal 2019 akan terjadi pada 21-22 Desember. Sementara arus puncak malam tahun baru pada 28-29 Desember.
“Sedangkan untuk arus balik Tahun Baru diperkirakan akan terjadi pada tanggal 3-4 Januari 2020,” ucapnya. (*)