Kedapatan Bawa Sabu, 2 Pemuda Karang Maritim Panjang Ditangkap Polisi

Newslampungterkini.com, Bandarlampung – Dua pemuda warga kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang diamankan oleh unit Reskrim Polsek Panjang.
Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada hari Senin 25 November 2019 sekitar jam 22.00 Wib di seputaran Jalan Yos Sudarso Gang Portal Kelurahan Wat Lunik Kecamatan Panjang Bandar Lampung.
Pelaku SA (30) dan IN (19), keduanya warga Kampung Karang Jaya Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Bandar Lampung.
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto S.Ik, SH, MM mewakili Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya S.Ik, M.M membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
“Saat anggota reskrim sedang lakukan patroli hunting malam, kedua pelaku ini berprilaku mencurigakan, ketika akan dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku melarikan diri sambil membuang satu bungkus rokok namun berhasil kita tangkap,” ujar AKP Adit.
Ditambahkannya, bahwa didalam bungkus rokok tersebut ditemukan satu buah plastik klip bening berisikan sabu.
“Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 Buah Plastik Klip berisikan kristal sabu, 1 buah kotak rokok merk magnum, 1 unit handpone merk nokia warna hitam dan1 unit handpone merk strawberry warna hitam,” jelasnya.
(Bbg/Tbn)