14 Agustus 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Henry Yosodiningrat Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Newslampungterkini.com, Jakarta – Pengacara terkenal Henry Yosodiningrat Kamis (10/10/2019) pagi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dengan predikat Cumlaude.

Didepan para penguji dan promotornya antaranya, Prof DR Eryantouw  Wahid, DR Anas Yusuf,DR Endiyk M Asror, Henry berhasil mempertahankan disertasinya “Politik Hukum Pencegahan Korupsi : Optimalisasi Legislasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia”.

Acara penganugerahan gelar pendidikan tertinggi itu dilangsungkan di ruang serbaguna Universitas Trisakti Pasca Sarjana di Menara Anugrah, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Bupati Egi Dorong Kadin Jadi Jembatan Ekonomi Lampung Selatan

Hadir juga dan menyaksikan acara itu selain keluarga Henry, kalangan lawyer dan sahabat dekat, tampak antaranya  Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Ombudsman Prof Amzulian Rivai, Peter Gontha,  Ilham Bintang, Vivick Tjangkung, Hanna Wijaya, Indro Warkop,  dan Fryda Lucyana.

Dalam disertasinya Henry berkesimpulan politik hukum pencegahan korupsi di Indonesia belum mengarah sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat ke arah penguatan norma pencegahan dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Bupati Tubaba Sambangi Rumah Warga, Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Tiyuh

Adapun norma pencegahan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sekarang, hanya menitikberatkan kepada  sosialisasi tindak pidana korupsi dan partisipasi publik atau masyarakat melalui pemberian informasi tindak pidana korupsi.

Henry juga memaparkan proses legislasi pencegahan korupsi belum optimal dikarenakan belum melibatkan berbagai pihak khususnya pemangku kepentingan, seperti partai politik dan pemangku sistem peradilan pidana di Indonesia ( KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Festival Krakatau XXXV: Lampung Perkuat Daya Saing Pariwisata Nasional

DR Henry  Yosodiningrat lahir di Krui Pesisir Barat 1 April 1954. Menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sedangkan gelar S2 dari  Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sejak 1978 Henry menekuni profesi sebagai Advokad/ Penasehat Hukum.

“Alhamdulillah, selesai juga. Waktu itu kadang saya hanya merekam buah pikiran untuk diketik oleh staf,“ ungkapnya.

Penelitian Henry untuk menyusun disertasinya dilakukan disela-sela kesibukannya sebagai anggota parlemen (2014-2019) dari Fraksi PDI-P.

(Bbg/Ril/Zul)