28 April 2026

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Pemprov Dorong Kabupaten Kota Aktif Input Calon Debitur UMKM Potensial

Newslampungterkini.com BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Pemerintah di 15 Kab/Kota se-Provinsi Lampung untuk aktif melakukan penginputan data calon debitur potensial terutama untuk pelaku UMKM binaan didaerahnya ke dalam aplikasi Sistem Informasi Keuangan Perbankan (SIKP).

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi KUR dan SIKP, Kamis (1/8/2019) di Aula Ditjen Perbendaharaan, mengatakan, saat ini ada beberapa daerah yang belum melakukan penginputan data terbaru para calon debitur potensial. Ini dilakukan agar penyerapan dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tepat sasaran.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

Jadi jika sudah masuk dalam SIKP itu, maka pihak perbankan akan lebih mudah mengakses data nasabah yang akan dibantu,” katanya.

Ia mengatakan, selain memasukkan data, pemerintah kabupaten/kota juga bertugas melakukan verifikasi atas kebenaran penerima. Dengan demikian, data penerima lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Sementara itu, Kakanwil Perbendaharaan Provinsi Lampung Alfiker Siringoringo mengatakan jika penyerapaan dana KUR di Provinsi Lampung masih sedikit.

“Berdasarkan penginputan data Pemda di SIKP diketahui bahwa UMKM di 15 Kab/Kota yang memperoleh dana jumlahnya masih sedikit. Dari 2.380 calon debitur, hanya 547 menjadi debitur, dengan nilai total akad Rp 23 miliar lebih,“ jelasnya.

Baca Juga :  Banjir Bandar Lampung, Tanggung Jawab Siapa? Ini Analisis Akademisi Unila

“Hal tersebut diantaranya disebabkan karena kurangnya pemahaman Bank penyalur mengenai kebijakan dan pedoman penyaluran KUR juga kurangnya pemahaman mengenai kebijakan dan proses SIKP serta kurangnya pemanfaatan data calon debitur potensial dari pemda kab/kota,” jelasnya.

 

(Bbg/Hmsprov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *