27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

42 Hunian Rusunawa Tubaba Ludes Terisi, Kadis Perkimta : Semua Pejabat Eselon II Huni Lantai I

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Sebanyak 42 hunian Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) berlantai tiga di Tiyuh (Kampung) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mayoritas akan ditempati oleh pejabat Tubaba.

Hal itu diketahui saat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Tubaba, Abdul Sani, mensosialisasikan secara teknis tentang rencana hunian Rusunawa, pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 13.30 Wib.

Dikatakan Sani sapaan akrab Kepala Dinas Perkimta Tubaba, bahwa dirinya juga selaku Ketua pengelolaan Rusunawa setempat akan mulai menempati Rusunawa bersama para pejabat Tubaba dimulai pada tanggal 1 Agustus 2019.

“Rusunawa ini ada tiga lantai, terdiri dari 10 hunian pada lantai 1, 16 hunian pada lantai 2 dan 16 hunian pada lantai 3, sedangkan pada lantai satu selain ada pasilitas 10 hunian, juga ada fasilitas ruangan untuk warung dan juga ruang untuk rapat atau ruang serbaguna,” Kata Sani.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

Lanjutnya, pertanggal 25 Juli 2019, hunian Rusunawa Tubaba sudah memiliki calon penghuni yang akan ditempati oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Tubaba.

“Jadi hunian Rusunawa Tubaba ini sudah dipesan olah ASN Tubaba dan yang akan menghuni saat ini untuk sementara tidak dipungut biaya sewa, sebelum ada penyerahan resmi dari pihak Kementerian PUPR pusat, akan tetapi penghuni tetap akan dikenakan biaya perawatan, kebersihan, keamanan dan listrik, itu pun akan disesuai dengan kesepakatan bersama, untuk Pejabat Eselon II akan huni di lantai I,” terangnya.

Baca Juga :  Pemerintah Provinsi Lampung Revitalisasi Stadion Pahoman

Sementara itu terkait ketentuan dan tata tertib penghuni Rusunawa Tubaba, Sekretaris Perkimta, Singgih menjelaskan, bahwa untuk penghuni Rusunawa Tubaba adalah ASN yang bertugas di Tubaba yang berasal dari luar daerah atau berdomisili jauh.

“Segala biaya yang timbul dari hunian menjadi tanggung jawab bersama, pembayaran listrik dari masing-masing ruang menjadi tanggung jawab penghuni, satu ruang maksimal dihuni oleh 4 sampai 5 orang, dan wajib menaati peraturan yang telah dibuat, untuk teknis lainnya akan disusun,” terang Singgih .

Berdasarkan data yang dihimpun media Newslampungterkini.com, nama-nama calon penghuni Rusunawa terdiri dari pejabat Eselon II yakni Abdul Sani, Syakib Arsalan, Fajril Hikmah, Sujatmiko, Agus Subagio, Miki, Novriwan Jaya, Khairul Amri, Lukman, Marwan, Aria Sesunan, Miral Hadi, Perana Putra dan Alwan.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

Sedangkan itu pejabat Eselon III yakni Yudi, Aang dan Apri, Khaisar, Robertus dan Iskandar Helmi, Singgi, Erawan, Sayuti, Hudaya, Ersani, Wandrisep dan Ari Tanjung, Erwin, Aliza dan Budi Wicaksono.

Sementara untuk hunian staf akan di isi oleh Junaini, Anggraini, M Syarif, Yudhistira, Alhadi, Desmi Anwar, Yuniman, Andi Kurnia, Untung Budiono, Dwi Afrilia, Erwin, Febri, Alipir, Dwi Sunyanto dan Ali Mardianto dan Solihin.

 

Laporan : Dedi Priyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.