Bupati Tubaba Teken MoU KUA-PPAS APBD-P 2019 dan Sampaikan Kebijakan Anggaran 2020
Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 10.00 Wib.
Rapat Paripurna yang berlangsung diruang Rapat Utama Kantor DPRD Tubaba di Tiyuh Panaragan, dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Tubaba Yantoni SH, dan Wakil Ketua II DPRD Ponco Nugroho ST, serta dihadiri oleh para Anggota DPRD Tubaba.
Sedangkan dari Eksekutif dipimpin langsung oleh Bupati Umar Ahmad SP dan Wakil Bupati Fauzi Hasan, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Herwan Sahri SH M.Ap dan para Pejabat Tinggi Pratama.
Dalam sambutan Bupati Ahmad SP yang dibacakan Wakil Bupati Fauzi Hasan menggatakan, bahwa dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran tahun 2019 dengan segala keterbatasan anggaran, tidak berarti pembangunan tidak dapat dilaksanakan.
“Namun yang paling penting tentu saja kita harus tetap fokus pada prioritas yang telah kita tetapkan, di antaranya peningkatan infrastruktur, pengentasan kemiskinan melalui pengembangan ekonomi kerakyatan, dan meningkatkan kualitas sumberdaya munusia melalui pelayanan dasar yang memadai, baik dari aspek kuantitas maupun kualitasnya,” terang Wakil Bupati Tubaba.
Lanjut Fauzi, Pemerintah daerah meyakini bahwa Badan Anggaran Legislatif dalam membahas plafon prioritas anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah berupaya secara maksimal, sehingga penyusunan plafon prioritas anggaran sementara tidak dimaknai sekedar mendistribusikan anggaran, tetapi lebih difokuskan pada penyusunan anggaran berdasarkan program dan rencana kerja prioritas.
“Selain itu, pengalokasian anggaran tentunya telah pula mempertimbangkan keakuratan sasaran program dan kegiatan, melalui perhitungan yang cermat, logis, dan tepat sasaran, sehingga di antara jajaran eksekutif dan legislatif tercapai kesepahaman yang diwujudkan melalui penandatanganann MoU pada hari ini,” jelasnya.
Selanjutnya, selain Penandatangan Mou KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2019, jajaran Eksekutif juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020, yang memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan juga sumber penggunaan pembiayaan, yang disertai asumsi yang mendasarinya, yaitu antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2020, prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara tiap urusan SKPD, plafon anggaran sementara program dan kegiatan, plafon anggaran sementara belanja tidak langsung, dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2020,” pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono
