Pemkot Metro Lakukan Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum
Newslampungterkini.com METRO – Pemerintah Kota Metro melakukan sosialisasi dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2019, bertempat di OR Setda Kota Metro dan dipimpin langsung oleh Asisten I Ridhwan, Kamis (27/6/2019).
Dikatakan Kepala Bagian Hukum Pemkot Metro, Ika Pusparini Anindita, sosialisasi dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum tahun ini diikuti oleh Camat dan Lurah se-Kota Metro, para Narasumber, dan Kelompok Kadarkum Mahasiswa.
Sementara itu, dalam sambutan Asisten I Ridhwan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini, dirinya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap pelaksanaan Undang-undang.
“Pembinaan kesadaran hukum ini penting untuk meningkatkan kepatuhan hukum dalam konteks berbangsa dan bernegara, demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Sai Wawai ini,” ungkapnya.
Ridhwan juga menyatakan, sosialisasi ini merupakan pembinaan dalam rangka proses dan tata cara pembentukan dan pembinaan Kelurahan sadar hukum di setiap wilayah, dengan menggunakan indeks keluarga sadar hukum sebagai indikator penilaian untuk mendapat predikat sebagai sebuah kelurahan sadar hukum.
“Oleh karena itu, Pemerintah berupaya untuk melaksanakan program pembentukan dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, yang merupakan wadah guna menghimpun anggota masyarakat yang sadar hukum,” Terangnya.
Pada akhir sambutan, Ridhwan berpesan kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti, memahami dan mengerti tentang sosialisasi hukum secara lebih baik, agar terwujudnya warga negara yang sadar hukum dan dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(DD/Kmf)