27 Oktober 2024

News Lampung Terkini

Berita Terkini

Diduga Pelayanan Tidak Manusiawi, AKRAP Akan Laporkan Pihak RSUDAM ke Ombudsman

Newslampungterkini.com LAMPUNG TIMUR – Sudah jatuh tertimpa tanggga pula, pepatah ini sama halnya dengan nasib yang di alami Sumarji alias Marji (50) warga Desa Pugung Raharjo Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur yang menderita penyakit akibat terserang  bakteri.

Sumarji warga kurang mampu berobat dengan menggunakan BPJS namun saat hendak di bawa pulang oleh pihak keluarga pihak Rumah Saki yang merawat membebaninya dengan harus membayar  Rp. 4.569.500. Selasa (18/6/2019)

Pihak keluarga beralasan perawatan yang di lakukan oleh pihak RSUD Abdoel Moeloek tidak maksimal sehingga berencana membawa pasien pulang dan hendak dirawat di rumah saja.  Namun pihak keluarga sangat kaget saat pihak rumah sakit memberikan oret oretan, apabila pasien di bawa pulang paksa harus membayar sebesar Rp. 4,5 juta rupiah lebih.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Ramaikan ‘Ikat Run Unila 2024’

“Kalau Bapak dibawa pulang paksa harus bayar itu mas 4 juta lebih,  itupun kalau tidak lewat jam 12 siang,” ujar salah satu kerabat pasien.

Menurut keluarga dari awal pasien masuk ke Rumah sakit penanganan oleh pihak rumah sakit memang tidak maksimal. “Pertama kami datang sampai 5 hari disini pasien cuma diberi alas tidur dengan koran dan kardus, kami juga tidak tahu apa karena kami pasien yang memakai BPJS sehingga pelayanannya seperti ini, ” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Ramah Tamah dengan Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Acara Syukuran Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar

Ketua Yayasan Advokasi kelompok rentan anak dan perempuan (AKRAP) Lampung Timur Edi Arsadad, mengecam tindakan pihak rumah sakit yang di duga menelantarkan pasien.

“Apabila benar pelayanan yang diberikan kepada pasien bernama Sumarji seperti yang dikatakan oleh kerabat dari pasien,  sungguh diluar prikemanusiaan,” Ujar Edi di Lampung Timur.

Baca Juga :  Hari Santri 2024, Pj Gubernur Lampung Lepas Jalan Sehat Sarungan

AKRAP berencana melakukan investigasi terkait kasus yang dialami oleh pasien beranama Sumarji, dan bila ditemukan adanya pelanggaran dalam melakukan pelayanan,  Edi akan melaporkan pihak pihak yang terkait ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ombusman Republik Indonesia (ORI).

“Kita akan coba telusuri dan lakukan investigasi dulu, ini terkait pelayanan publik  jadi bila memang ada pelanggaran kita laporkan ke Ombudsman,” pungkas dia.

 

(Edars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama | Newsphere by AF themes.