Keluarga Pelaku Sodomi di Tubaba Siapkan Uang Damai dan Cabut Perkara

Newlampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Penangkapan LHP terduga Pelaku Sodomi anak dibawah umur warga Tiyuh (Kampung) Margomulyo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, dibenarkan oleh orang tua dan kakak kandung LHP, dan mengakui bahwa pihak keluarganya telah menemui keluarga korban untuk meminta permohonan maaf.
“Kemarin hari Kamis (23/5/2019) Bapak, ibu, dan saya, kami bertiga sudah ke rumah keluarga korban sekitar pukul 9.30 Wib untuk menyampaikan permohonan maaf. Keluarga kami kaget, sebab kami tahu sudah jam 3 sore kalau adik saya ditahan, kami benar-benar tidak tahu sebab Polisi nemuin adik saya dan bicara didalam kamar, lalu adik saya pamit bahwa akan ke Polsek,” terang kakak perempuan LHP saat ditemui di kediamannya pada Jum’at (24/5/2019) sekitar pukul 10.30 Wib.
Dijelaskan kakak kandung LHP, bahwa pihak keluarganya sedang mengumpulkan dana untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Segala sesuatunyakan butuh dana, seperti cabut perkara, nanti setelah dana siap nanti tinggal diatur dimana tempat perdamaiannya,” terangnya.
Sementara itu, menurut ayah kandung LHP, Keluarga besarnya merasa terpukul atas perbuatan LHP dan tidak menyangka atas kasus yang menimpa LHP.
“LHP itu Majelis Gereja, memang kegiatannya sehari-hari jaga konter, dan ATM mini, memang anak-anak kecil pada kumpul bermain di lingkungan ini karena ada wifi, kadang kadang anak anak bermain sampai jam 12 malam tapi tidak sampai subuh. Saya memang sudah pernah peringatankan supaya tidak larut malam,” ujar Ayah Kandung LHP.
Laporan : Dedi Priyono