Hingga April 2019 Terdapat Ratusan Janda Baru di Tulang Bawang
Newslampungterkini.com TULANG BAWANG – Dalam kurun waktu sekitar empat bulan, muncul ratusan janda baru di Kabupaten Tulang Bawang. Hal itu diketahui berdasarkan jumlah kasus perceraian yang ada di Pengadilan Agama Tulang Bawang.
Dari awal tahun 2019 hingga bulan April ini sebanyak 178 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama Tulang Bawang.
Dikatakan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Tulang Bawang Rahmiyati, dari bulan Januari hingga bulan April 2019 tercatat sudah sebanyak 178 perkara pengajuan perceraian masuk.
“Faktor umur dan ekonomi terbanyak yang menjadi pemicu retaknya hubungan rumah tangga masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang ini,” Ungkapnya. Rabu (8/5/2019).
Menurut Rahmiyati, di bulan Januari 2019 pengajuan perceraian yang masuk berjumlah 40 perkara, bulan Februari meningkat menjadi 42 perkara. Dan di bulan Maret tercatat 43 perkara masuk, kemudian di bulan April melonjak sebanyak 53 perkara.
“Sekitar 80 persen alasan perceraiannya karena faktor ekonomi, kemudian alasan lainnya karena masalah kekerasan dalam rumah tangga, dan adanya orang ketiga dalam rumah tangga,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk pengajuan perceraian 60 persen banding 40 persen. “60 persennya perempuan yang mengajukan cerai,” Jelasnya.
“Sedangkan usia yang mengajukan perceraian rata rata masih produktif, di usia 30 hingga 35 tahun,” pungkas Rahmiyati.
Laporan : Bbg/Ris