13 September 2025

News Lampung Terkini

Portal Berita Lampung

Ombudsman Lakukan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Newslampungterkini.com BANDAR LAMPUNG – Ombudsman Republik Indonesia Menggelar kegiatan pendampingan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik se Sumatera Bagian Selatan, di Hotel Novotel Bandar Lampung, (2/5/2019).

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedi saat membuka Kegiatan tersebut mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman sejalan dengan RPJMN 2015-2019 dimana target kepatuhan standar pelayanan oleh pemerintah daerah 100%.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

“Penilaian yang dilakukan Ombudsman masih standar minimum. Saat ini target tersebut masih belum tercapai harapannya ditahun ini kepatuhan pemerintah daerah akan semakin meningkat”ujarnya.

Sementara, Ketua Tim Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI, Hendi Renaldo mengatakan, penilaian kepatuhan standar pelayanan tahun ini ada perbedaan dengan tahun lalu dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Dengan adanya ketentuan tersebut, Dinas Perizinan terutama yang memberikan layanan izin berusaha wajib menggunakan sistem yang namanya Online Single Submission” kata dia.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Maka dari itu lanjut dia, pihaknya menyarankan Pemerintah daerah agar DPMPTSP menyesuaikan kewenangannya dengan PP tersebut. Pemda juga diminta untuk mendata ulang seluruh produk pelayanan administratifnya pasca penyesuaian dengan PP 24 Th 2018.

Selain itu, Hendi mengatakan, DPMPTSP harus menyesuaikan seluruh standar pelayanan dg mekanisme pelayanan OSS sesuai PP 24 th 2018. Sementara untuk Sistem Informasi Pelayann Publik, setiap Organisasi perangkat daerah harus menggunakan elektronik/ website.

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie: Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat di Lampung

Kegiatan Pendampingan tersebut juga diisi oleh pemateri dari Kementerian Kominfo dan Kementerian Koordinator Perekonomian serta dihadiri oleh 30 Pemerintah Daerah, Baik dari provinsi dan kabupaten/kota se sumatera bagian selatan yakni Provinsi Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung.

 

Laporan : Bbg

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2015 | Newslampungterkini.com | PT Lampung Terkini Mediatama |