Kasus Pinjaman Taspen di Tubaba, Pelaku Hanya Terima Langsung 95 Juta Tanpa Transfer Bank

Newslampungterkini.com TULANG BAWANG BARAT – Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Cabang Bandar Lampung penuhi undangan klasifikasi terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, atas kasus pemalsuan dokumen pencairan pinjaman dana Taspen oleh oknum Guru PNS di Tubaba.
Kepala Cabang bernama Ketut di dampingi Fahri pegawai bank bidang perkreditan wilayah Kabupaten Tubaba memberikan penjelasan terhadap Inspektorat Tubaba yang diwakili oleh Inspektur pembantu (Irban) III Ali Kaspar yang juga merupakan Auditor Madya, Dodi Irawansyah dan Burnawan dari Irban II dan IV.
Saat dikonfirmasi media Newslampungterkini.com usai memberikan penjelasan diruang Kepala Inspektorat Tubaba, Ketut dan Fahri enggan memberikan keterangan langsung kepada sejumlah awak media.
“Kami sudah memenuhi undang dari Inspektorat Tubaba untuk memberikan penjelasan atas pinjaman kepada oknum guru PNS, silakan tanyakan saja kepada Inspektorat, kami sudah ceritakan semua” Kata Ketut kepada media Newslampungterkini.com sembari meninggalkan kantor Inspektorat Tubaba pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 13.30 Wib.
Ditanyakan media soal pengembalian uang tersebut oleh para pelaku, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen mengakui bahwa uang tersebut belum dikembalikan.
“Kalau untuk uangnya belum dikembalikan, nanti silakan tanyakan saja dengan Inspektorat ya mas, kita sudah ceritakan prosesnya,” ujarnya.
Sementara itu dijelaskan Ali Kaspar selaku Irban III mewakili Kepala Inspektorat Tubaba, bahwa pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Bandar Lampung telah mengakui dana pinjaman yang diberikan atas nama Sri Wilujem.
“Intinya pihak bank telah mengakui dana pinjaman itu, dan mereka juga merasa telah menjadi korban karena foto yang diberikan bukan foto Sri Wilujeng tetapi foto ibu Sri Yetno di KTPnya, sementara berkas usulan yang diterima bank adalah berkas atas nama Sri Wilujeng. Atas persoalan itulah pihak bank Mandiri Taspen merasa telah dirugikan,” terang Ali Kaspar saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 13.40 Wib.
Lanjut Ali, pihak bank mengharapkan penyelesaian dan ditargetkan pada minggu pertama bulan April 2019 dapat diselesaikan oleh para pelaku.
“Pinjaman yang telah diberikan secepatnya di selesaikan, sehingga tidak berdampak kepada ibu Sri Wilujeng yang Asli. Tadi pihak bank juga mengatakan para pelaku punya niat untuk segera mengembalikan dan menurut keterangan bank sebagian uang sudah masuk, tetapi pihak bank tidak mau menjelaskan uang itu dari siapa, karena pelakunya ada empat orang dengan sebagian uang yang udah masuk itu, menunjukkan itikad baik para pelaku,” Jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah pihak bank Mandiri Taspen menyelesaikan persoalan tersebut, pihak bank akan menyampaikan bentuk penyelesaiannya, dan Inspektorat Tubaba akan menyampaikan laporannya kepada Bupati Tubaba.
Lebih lanjut dijelaskan Irban III itu, pihak bank mengakui proses administrasi yang diajukan para pelaku telah sesuai dengan persyaratan dan prosesnya.
“Usulan pinjaman itu awalnya 200 juta, tetapi hanya cair 99,5juta. Kalau pengakuan keempat pelaku mereka bertemu dengan pegawai bank bernama Fahri untuk penyerahan pinjaman tersebut, sebab tidak melalui transfer dan pengakuan ibu Sri Yetno dan Ibu Ernani penyerahan uang pinjaman itu di rumah ibu Ernani di gunung batin dengan menerima keterangan hanya sebesar 95 juta saja,” Pungkasnya.
Laporan : Dedi Priyono